AMBON, Siwalimanews – Guna memastikan calon Penjabat Gubernur Maluku aman dari kasus hukum, maka Panitia Kerja Penjaringan Calon Penjabat akan melibatkan aparat penegak hukum.

Ketua Panja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/11) menjelaskan, belajar dari kasus hukum yang menjerat Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang ditetapkan sebagai tersangka, maka panja akan berhati-hati.

Dari beberapa nama yang saat ini beredar diruang publik, memang terdapat nama-nama yang saat ini sedang disebut-sebut dalam proses penegakan hukum oleh kejaksaan maupun kepolisian. Keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting guna dimintakan penjelasan terhadap orang-orang yang nantinya mendaftar sebagai calon penjabat gubernur.

“Kita belum tahu seperti apa duduk masalahnya, tetapi belajar dari kasus di KKT, maka tim penjaringan akan menyurati, sekaligus bertanya kepada aparat penegak hukum terhadap orang-orang yang mendaftar, ada yang tersangkut masalah hukum atau tidak,” ucap Wenno.

Ditanya terkait potensi panja akan meminta keterangan dari KPK, Wenno menegaskan, langkah tersebut tidak dapat ditempuh, mengingat waktu yang tersedia maksimal tujuh hari kerja, sehingg panja hanya akan meminta penjelasan dari kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Lopies: Disperindag tak Pernah Janjikan Pedagang Masuk Pasar Baru

“Kita ini kan kerja singkat, karena 30 November lagi tiga nama sudah ada di meja Mendagri jadi tidak sampai di KPK, cukup polisi dan kejaksaan saja,” tandas Wenno.

Politisi Partai Perindo ini menegaskan, semua yang dilakukan panja semata-mata untuk menjamin calon penjabat gubernur yang diusulkan DPRD bebas dari bentuk pelanggaran hukum apapun, yang nantinya dapat menggangu penyelenggaraan pemerintahan saat ditunjuk Mendagri.(S-20)