Passal: Pelanggar Aturan Ganjil Genap tak Diijinkan Masuk
AMBON, Siwalimanews – Pada hari keempat penetapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, masih saja ada pengemudi mobil pribadi yang melanggar aturan ganjil genap.
Namun dihari keempat PSBB ini, petugas pada pos pemantau mulai bersikap tegas kepada setiap pelanggar aturan ganjil genap. Sikap tegas yang diambil petugas adalah tak mengijinkan mobil yang bernomor polisi genap melewati pos tersebut, sebab hari ini yang diperbolehkan beroperasi adalah yang bernomor polisi ganjil.
Pantauan Siwalimanews, Kamis (9/7) di Pos Pemantau PSBB Passo terlihat petugas TNI/Polri,Satpol-PP bahkan Petugas Dishub melakukan pemeriksaan secara ketat dan ditemukan ada beberapa kendaraan pribadi yang disuruh putar kembali lantaran tak diijinkan melewati pos karena melangar aturan ganjil genap.
Kordinator Pos Pemantau Passo David Passal kepada Siwalimanews mengungkapkan, hari ini pelanggar aturan ganjil genap telah diambil penindakan dengan hanya menyuruh pengemudi tersebut kembali ke tujuan asal.
“Memang terlihat masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan ganjil genap untuk mobil pribadi dan hari ini kita ambil tindakan namun hanya menyuruh untuk putar balik. Untuk dikenai denda kita belum terapkan,” ungkap Passal.
Baca Juga: Perwali tak Bisa DipakaiMereka yang diminta untuk memutar balik kendaraan lantaran melanggara aturan ini kebanyakan adalah pelaku perjalanan yang berasal dari Kabupaten Malteng bahkan ada juga dari Kota Ambon.
Angki salah satu pengemudi Grab yang mobilnya disuruh putar balik mengaku, sebagai pengemudi tranportasi online, mau tidak mau harus tetap mencari penumpang demi menambah penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.
“Kami inikan layananan transportasi online (Grab-red) masalahnya kami juga sulit untuk mendapatakan penghasilan jika diberlakukan seperti ini. Jika kita tak keluar mencari, bagaimana kita memberi makan keluarga kita,” tuturnya.
Hal yang sama juga diberlakukan di Pos Pemantau Desa Hunuth, dimana penindakan berupa tak mengijinkan pelanggar aturan ganjil genap diminta untuk kembali ke daerah asal.
“Pengemudi yang langgar aturan ganjil genap kita suruh balik sebab tak dijinkan melanjutkan perjalanan,” ungkap kordinator Pos Hunuth Ronaldo Lekransi kepada Siwalimanews di pos tersebut, Kamis (9/7).
Walaupun demikian, Lekransi mengaku, untuk tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di poso ini terkait kelengkapan surat-surat sudah sangat menurun.
“Untuk hari ke empat PSBB tahap dua sudah ada kemajuan, dimana pelanggaran yang dibuat oleh masyarakat sudah sangat berkurang sejauh ini. Sementara pelanggar ganjil genap juga hanya beberapa kendaraan saja, tapi diminta putar balik,” ucapnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan