Pansus Janji Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19 di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon janji, mengawasi ketat penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Pemkot Ambon.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pasus Covid-19 DPRD Kota Ambon, James Maatita kepada wartawan usai rapat dengan Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Ambon di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Kamis (4/6).
“Kita harus saling mengawasi sehingga anggaran yang ada pada APBD Kota Ambon dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penanganan covid di Kota Ambon,” jelas James.
Selain itu, pansus juga bertugas untuk memastikan penyaluran bantuan sosial bisa terdistribusi dan tepat sasaran oleh gugus tugas.
Pansus menghendaki agar gugus tugas dapat melaksanakan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dilaksanakan secara optimal, jangan sampai PKM hanya menjadi regulasi yang tertulis tetapi untuk realisasi dilapangan tidak berjalan dengan baik.
Baca Juga: Hari ini, THR Non Muslim Dibayarkan“Kalau PKM tidak berjalan nantinya juga akan berdampak pada tugas dan tanggung jawab dari Pansus Covid-19 ini,” tandasnya.
menurutnya, apa yang menjadi target gugus tugas dan semua masyarakat didalamnya DPRD sebagai representasi , tidak bisa tercapai jika peraturan dan regulasi tidak diterapkan secara baik.
Karena itu, masyarakat, Pemerintah Kota Ambon serta DPR sebagai lembaga pengawas diharapkan bisa melakukan tanggung jawabnya dengan baik.
Dikatakan, dari alokasi kurang lebih 41 sekian pemanfaatan sampai dengan hari ini sebesar Rp 16,3 milyar terhitung dari bulan Maret, April hingga Mei.
Menurutya, Perwali tentang PKM harus dipahami secara baik oleh masyarakat jangan sampai menjadi percuma.
“Dengan Perwali ini masyarakat menjadi sadar posisi masyarakat dalam pemutusan mata rantai ada dimana, posisi untuk pemerintah diana,dan DPRD sebagai lembaga pngawas posisinya dimana. Hal ini harus diperhatikan untuk diterapkan,” kata James.
Ia mengaku, sampai dengan saat ini pansus covid sudah menerima laporan terkait dengan bantuan sosial yang diberikan terjadi banyak penyimpangan.
“Kami menerima banyak laporan terkait bansos ini masalah yang didapat dilapangan cukup banyak. Ada data orang yang sudah meninggal masih diberikan, banyak yang tidak tepat sasaran, data ganda dan mash banyak lagi,” tegasnya.
Ia berharap, untuk masalah bansos ini harus ada keseragaman data dari dinas maupun gugus tugas sampe ke tingkat RT, dan juga harus ada saling kontrol.
Untuk diketahui, Pansus Covid DPRD Kota Ambon melakukan rapat tertutu dengan Gustu Covid-19 Kota Ambon.
Rapat dihadiri Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru bersama beberapa dinas terkait penanganan covid yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Disperindag, Dinas Sosial serta Dinas PU. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan