AMBON, Siwalimanews – Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon janji, mengawasi ketat penggunaan anggaran  penanganan Covid-19 di Pemkot Ambon.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pasus Covid-19 DPRD Kota Ambon, James Maatita ke­pada wartawan usai rapat dengan Gugus Tugas Penanganan dan Per­ce­patan Covid-19 Kota Ambon di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Kamis (4/6).

“Kita harus saling mengawasi sehingga anggaran yang ada pada APBD Kota Ambon dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penanganan covid di Kota Ambon,” jelas James.

Selain itu, pansus juga bertugas untuk memastikan penyaluran ban­tuan sosial bisa terdistribusi dan tepat sasaran oleh gugus tugas.

Pansus menghendaki agar gugus tugas dapat melaksanakan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PKM) dilaksa­na­kan secara optimal, jangan sampai PKM hanya menjadi regulasi yang tertulis tetapi untuk realisasi dilapa­ngan tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga: Tak Terima Direlokasi, Puluhan Pedagang Datangi DPRD

“Kalau PKM tidak berjalan nanti­nya juga akan berdampak pada tu­gas dan tanggung jawab dari Pan­sus Covid-19 ini,” tandasnya.

menurutnya, apa yang menjadi target gugus tugas dan semua mas­yarakat didalamnya DPRD sebagai representasi , tidak bisa tercapai jika peraturan dan regulasi tidak diterapkan secara baik.

Karena itu, masyarakat, Pemerintah Kota Ambon  serta  DPR sebagai lembaga penga­was diharapkan bisa melakukan tanggung jawabnya dengan baik.

Dikatakan, dari alokasi kurang lebih 41 sekian pemanfaatan sampai dengan hari ini sebesar Rp 16,3 mil­yar terhitung dari bulan Maret, April hingga Mei.

Menurutya, Perwali tentang PKM  harus dipahami secara baik oleh masya­rakat jangan sampai menjadi percuma.

“Dengan Perwali ini masyarakat menjadi sadar posisi masyarakat dalam pemutusan mata rantai ada dimana, posisi untuk pemerintah diana,dan DPRD sebagai lembaga pngawas posisinya dimana. Hal ini harus diperhatikan untuk diterap­kan,” kata James.

Ia mengaku, sampai dengan saat ini pansus covid sudah menerima la­poran terkait dengan bantuan sosial yang diberikan terjadi banyak pe­nyimpangan.

“Kami menerima banyak laporan terkait bansos ini masalah yang didapat dilapangan cukup banyak. Ada data orang yang sudah meni­nggal masih diberikan, banyak yang tidak tepat sasaran, data ganda dan mash banyak lagi,” tegasnya.

Ia berharap, untuk masalah ban­sos ini harus ada keseragaman data dari dinas maupun gugus tugas sampe ke tingkat RT, dan juga harus ada saling kontrol.

Untuk diketahui, Pansus Covid DPRD  Kota Ambon melakukan rapat tertutu dengan Gustu Covid-19 Kota Ambon.

Rapat dihadiri Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru ber­sama beberapa dinas terkait pe­na­nganan covid yakni, Dinas Perhu­bu­ngan, Dinas Kesehatan Disperindag, Dinas Sosial serta Dinas PU. (Mg-5)