AMBON, Siwalimanews – Panitia seleksi jabatan Sekretaris Kota Ambon menunda lagi pengumuman calon yang rencananya disampaikan ke publik kemarin (1/11).

Mestinya pansel meng­umum­kan tiga nama calon sekot yang nilainya sudah diakumulasikan, kemarin (1/11) tapi kemudian ditunda dengan alasan kesi­bukan walikota karena sedang menemani Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Pur­nama di Ambon.

Namun informasi lain di pansel menyebutkan, RL sapaan akrab Richard Louhenapessy, sengaja me­minta pengumuman nama tiga besar ditangguhkan.

Penundaan itu lantaran ada ketidak cocokan antara pansel dan RL, dimana sang Walikota menghendaki pengumuman itu berdasarkan abjad atau alfabetikal dan bukan melalui skoring yang diperoleh.

Pasalnya melalui skoring, RL yang sejak awal menjagokan Agus Ririmase, harus pasrah karena nilai yang diperoleh Agus, masih ada di bawah calon lain.

Baca Juga: Pemprov Maluku Resmi Luncurkan Aplikasi E-Perda

“Pak Agus itu nilainya di bawah, makanya dirubah untuk tidak di­umumkan berdasarkan nilai, melain­kan berdasakan abjad,” ujar sumber Siwalima, Senin (1/11) siang.

Lalu siapa saja tiga nama yang nilainya paling tinggi?

“Tiga nama yang tadi ditulis Siwalima itu betul. Urutannya Enrico, Agus kemudian Semuel,” kata sumber itu.

Sementara itu salah satu anggota pansel yang menolak namanya dipublikasikan mengaku, pansel pihaknya tadi sudah selesai melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu, sudah diputuskan untuk pengumuman akan disampaikan ke media hari ini.

“Tadi (kemarin-red) kan  sudah selesai. Dimana pansel telah merampungkan nama calon. Nanti besok diumumkan tuh. Daripada saya mendahului janganlah. Hasil besok saja. Besok tinggal penyerahan  lalu diumumkan ke media secara resmi. Kerja panjang kita sudah selesai. Harusnya itu hari ini, namun karena ada kunjungan kerja pak Ahok, pak Walikota belum bisa mengumumkan nama-nama tersebut,” ujarnya kepada Siwalima, Senin (1/11).

Terpisah Ketua pansel Sadli Ie kepada Siwalima mengaku apa yang dikerjakan pansel, sudah sesuai mekanisme, termasuk harus merumuskan dan merangkum total hasil penilaian.

“Pansel tidak bisa ikuti maunya publik yang asal bicara ya. Orang punya rekam jejak dan lain-lain harus jelas. Memangnya lama di mana. Publik kritik asal maunya tapi tidak paham kerja gimana. Besok ya itu sudah diumumkan,” tandasnya.

LIRA Soroti

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Karena sekot adalah jabatan karir bukan jabatan politik, dimana jabatan ini yang akan mengatur mekanisme pelaksanaan semua tugas-tugas yang akan dikerjakan oleh para OPD dan ASN yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, mendapat seorang figur Sekot adalah ASN yang sudah punya pengalaman dan mengerti tentang birokrasi pemerintahan secara matang.

“Paling tidak seorang Sekot itu dia adalah orang yang selama ini ada dan selalu ada dalam sebuah proses pembangunan maupun dalam sebuah proses birokrasi dilingkup Pemerintah Kota Ambon,” kata Koordinator LIRA Wilayah Maluku, Yan Sariwating kepada Siwalima di Ambon, Senin (1/11).

Menurutnya, calon Sekot Ambon adalah figur yang paham karakter ASN. Dari sisi aturan siapa saja boleh mencalonkan diri dan berhak untuk itu, tapi aturan juga harus menyesuaikan dengan kondisi karakter daerah tersebut.

Oleh karena itu yang sangat memahami sungguh karakter daerah setempat adalah calon Sekot yang selama ini melakukan pengabdiannya kepada daerah tersebut.

“Karena itu layaknya seorang Sekot yang akan sebentar bertahan sebagai kepala kantor dan nanti pada waktunya juga dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan yang strategis, untuk pengembangan karir ASN kedepan mengawasi seluruh proses pelaksanaan kegiatan pemerintah di satu kota tertentu dapat meberikan pertimbangan-pertimbangan yang baik kepada pemimpinnya,” beber Sariwating.

Calon Sekot juga tambah Sariwating harus mampu mengayomi stafnya. Alangka bijak seorang Sekot sebaiknya dia adalah bagian daripada ASN yang ada pada pemerintahan dari kota, kabupaten atau provinsi dimana dia bekerja.

“Karena dia dibentuk dari awal, dari mulai dia ada dalam bentuk tes CPNS, sampai dengan kariernya melalui berbagai macam jabatan yang dia duduki. Sebuah pengalaman yang dia paham benar tentang birokrasi pemerintahan di daerah itu,” ujar Sariwating.

Masih kata Sariwating, kalau penentuan Sekot karena unsur kekuasaan sebaiknya jangan ada lelang jabatan Sekot.

“Saya kira kalau ada intervensi dari penguasa sebaiknya jangan ada lelang jabatan tersebut. Kan tahapan-tahapan seleksi ini sudah dilalui kenapa lagi harus diintervensi. Kalau begitu tak usah diintervensi kita tutup saja jadi daftar satu, dua, tiga, empat tutup saja. Kita belajar dari pelaksanaan pemerintahan selama ini, apabila sekretaris kota baik di kabupaten dan provinsi adalah orang yang diatur oleh kepentingan tertentu, dia sangat sulit untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar dalam memberikan perlindungan kepada ASN. Contoh di beberapa daerah ASN ditelantarkan, banyak ASN di non-jobkan, padahal dari sisi aturan tidak boleh seperti itu,” jelasnya. (S-52)