AMBON, Siwalimanews – Panitia Kerja RSUD dr M Haulussy menemukan begitu banyak permasalahan yang terjadi pada rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut.

Temuan ini didapatkan saat Panja bentukan DPRD Provinsi Maluku ini melakukan on the spot pada RSUD dr M Haulussy, Jumat (24/9) kemarin.

Kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (25/9), Ketua Panja RSUD dr M Haulussy Benhur G Watubun membenarkan, jika memang saat melakukan on the spot panja menemukan begitu banyak masalah, namun belum dapat diambil kesimpulan terhadap persoalan yang selama ini terjadi di rumah sakit itu.

“Memang banyak masalah yang kita dapati, tapi kita belum bisa berkesimpulan, karena kita butuh klarifikasi,” ungkap Watubun.

Ketua Fraksi PDIP ini mengaku, sebelum Panja mengambil langkah-langkah yang mana, pihaknya akan akan terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap semua temuan yang ada sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: 3.440 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bursel

“Nanti setelah itu, kita akan minta hasil audit dari pihak RSUD sebagai dasar untuk kita melakukan telaah dan langkah terkait dengan proses pembenahan,” ucap Watubun.

Menurutnya, Panja sengaja untuk turun melakukan on the spot pada waktu siang hari, guna melihat kedisiplinan para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk waktu visitasi dokter, pelayanan yang diberikan serta upah dan honor perawat.

Tak hanya itu, Panja juga menemukan adanya tenaga medis honorer yang sudah bekerja selama 5 tahun dan upahnya dibawah upah tenaga security.

“Terkait upah ini kita akan lakukan konfirmasi dengan baik dan meminta klarifikasi dari menejemen RSUD dr Haulussy,” janji Watubun.

Politisi PDIP Maluku ini menegaskan setelah semua permasalahan ini diklarifikasikan oleh pihak manajemen rumah sakit, maka Panja akan kembali melakukan on the spot untuk melihat pelaksanaan di lapangan.

Namun yang pasti Panja RSUD Haulussy akan mengeluarkan rekomendasi banyak hal yang perlu dibenahi oleh pihak RSUD dr Haulussy, dalam rangka perbaikan dari aspek tata kelola, termasuk aspek infrastruktur. (S-50)