Pangkas DAK, Maluku Sulit Keluar dari Kemiskinan
AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Kementerian Keuangan memangkas Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan dari Rp399.600.000. 00 menjadi Rp16.000. 000.000, dinilai sebagai salah satu bentuk ketidakadilan yang sementara dipertontonkan negara terhadap Maluku
Hal ini tentu saja berdampak pula Maluku akan sulit keluar dari kemiskinan dimana anggaran tersebut yang digunakan untuk membuka wilayah-wilayah keterisolasian di Maluku menjadi gagal dilakukan.
Karena itu,akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu meminta perlu ada koordinasi yang intensif antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan sangat diperlukan dalam memastikan usulan kebutuhan infrastruktur jalan ini diakomodir dalam DAK Bidang Jalan.
Apalagi, kebutuhan jalan sangat penting bagi Maluku guna membuka keterisolasian dan menghubungkan suatu daerah dengan daerah lain yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur, sebab DPRD lah yang menentukan dan menetapkan besaran usulan infrastruktur.
Kepada Siwalima, Sabtu (22/1) Koritelu berpendapat, kebijakan ini harus terus dorong dalam satu kesepakatan formal antara pemda dengan DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat yang tentunya dengan memberikan argumentasi yang disertai dengan analisis objektif sehingga, menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Pusat, sebab jika tidak maka Maluku akan kesulitan untuk keluar dari kondisi kemiskinan ekstrim yang sedang terjadi .
Baca Juga: Kerap Dilanda Gempa, Pemda MBD Gelar SeminarDisisi lain Koritelu juga menilai, persoalan pemangkasan DAK Bidang Jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menunjukkan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Hal ini karena, besaran DAK termasuk bidang jalan ditentukan oleh regulasi dimana luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi kriteria dalam menentukan titik maksimal maupun minimal.
Jika menggunakan regulasi ini, lanjutnya, maka Maluku memang masuk dalam pihak yang paling dirugikan dengan regulasi tersebut, sebab jumlah penduduk sangat sedikit tetapi luas laut yang sangat banyak
“Ini secara rasional berbanding terbalik dengan kontribusi Maluku kepada negara khusus dari bidang kelautan dan perikanan sehingga sesungguhnya ini tidak adil,” tegasnya.
Kata dia, dengan hanya disetujui 16 miliar dari usulan 399 miliar rupiah lebih memperlihatkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sangat tidak berpihak pada fakta objektivitas di Maluku, padahal saat ini rentan kendali dan ketertinggalan infrastruktur biasa terjadi di Maluku.
Dengan adanya kebijakan pemangkasan ini, ujar Koritelu, harus ada kebijakan khusus yang diberikan kepada Maluku sehingga 399 miliar rupiah lebih sebagaimana yang diusulkan itu mesti dikucurkan karena memang saat ini, Maluku sangat membutuhkan dukungan dana tersebut.
Koordinasi Intensif
Sementara itu, akademisi Fisip UKIM Marten Maspaitella mengatakan, dalam persoalan ini DPRD Provinsi Maluku sebagai pengawal kepentingan masyarakat seharusnya lebih memainkan peranan untuk intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Sebetulnya ini persolan koordinasi yang harus diperhatikan oleh DPRD Provinsi Maluku dalam mengawal usulan DAK Bidang Jalan itu ke Pemerintah Pusat,” ujar Maspaitella.
Menurutnya, koordinasi yang intensif antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan sangat diperlukan dalam memastikan usulan kebutuhan infrastruktur jalan ini diakomodir dalam DAK Bidang Jalan.
Apalagi, kebutuhan jalan sangat penting bagi Maluku guna membuka keterisolasian dan menghubungkan suatu daerah dengan daerah lain yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur, sebab DPRD lah yang menentukan dan menetapkan besaran usulan infrastruktur.
Artinya, DPRD sudah seharusnya memiliki kemampuan untuk menganalisa seberapa besar kegentingan infrastruktur bagi masyarakat daerah, sehingga perlu dikawal dengan baik oleh DPRD agar Kementerian Keuangan menyetujui sesuai dengan besaran yang diusulkan.
DPRD, kata Maspaitella harus mampu untuk membuka dan mengembangkan jaringan koordinasi dalam rangka mengawal setiap draf usulan yang disampaikan masyarakat, dan jika yang disetujui tidak sesuai dengan yang diusulkan dengan prinsip keuangan tentu maka DPRD harus tetap mempertahankan prinsip-prinsip usulan anggaran itu.
Maspaitella menambahkan, DPRD dapat optimal menggunakan ruang-ruang komunikasi dan komunikasi untuk mengamankan setiap kepentingan masyarakat di Maluku. (S-50)
Tinggalkan Balasan