AMBON, Siwalimanews – Janji Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Zulkarenain un­tuk segera membayar jasa Covid 131 tenaga nakes yang bertugas melayani di rumah sakit lapa­ngan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) hingga kini belum terealisasi.

Kadinkes berjanji dihadapan Komisi IV DPRD Maluku dalam rapat bersama di bulan lalu bah­wa, segera membayar hak nakes setelah Gubernur Maluku, Murad Ismail menandatangani peratu­ran daerah terkait hal tersebut.

“Kalau kita liat komitmen pak Kadis saat rapat, itu kan sangat mengebu-gebu dan meyakin kami, kalau pergub ditandatangani gubernur, dua hari langsung dia ekse­kusi pembayaran. Tapi apa?, omong besar saja tapi nol, dan itu kami sangat sayangkan. Tapi kalau emang ada kendala adiminstrasi bisa dibacarakan sehingga nakes kita tidak harus menunggu lama kapan dibayar,” kesal Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada disela-sela agen­da peninjauan kesiapan asrama haji Waiheru, Rabu (22/6).

Hurasan meminta gubernur segera mengambil langkah tegas mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai tidak becus terhadap hak-hak nakes. Karena dalam rapat Kadinkes juga telah menegaskan akan segera bayar, jika Pergub yang direvisi telah ditanda tangani gubernur, namun hingga satu bulan ini hak-hak nakes juga belum dibayar.

“Dia (kadinkes) bilang kalau Pergub itu sudah ditanda tangan, maka dalam waktu dua hari segera dibayar hak-hak nakes, tapi entah kenapa sampai hari ini belum juga dibayar sehingga kami minta kalau bisa gubernur evalauasi kinerja yang bersangkutan,” tegas Hurasan

Baca Juga: Jelang HUT, Polda Gelar Sejumlah Kegiatan

Menurutnya, Kadinkes sangat menggebu-gebu jika Pergub hanya membutuhkan waktu dua hari oleh gubernur dan langsung dilakukan eksekusi pembayaran tetapi semuanya hanya omong besar.

Dikatakan, persoalan realisasi pembayaran bukan terletak pada anggaran, sebab Pemerintah Pusat telah mentransfer anggaran sebesar Rp6 miliar, tetapi terkendala proses adiminstrasi yang mestinya lebih dipercepat agar  pembayaran dapat dilakukan.

Hurasan menegaskan, sebagai pimpinan komisi dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam masalah pembayaran jasa Covid-19 bagi 131 tenaga kesehatan di BPSDM, tetapi masalah ini berkaitan dengan rasa simpati terhadap para nakes yang sudah melaksanakan tugas sebagai pasien Covid-19 dengan mempertaruhkan nyawa.

Karenanya, politisi PKB ini mendesak gubernur atau sekda untuk dapat mengavaluasi kinerja pimpinan OPD-nya yang memiliki kinerja kurang bertanggungja­wab.

Akan Cairkan

Sebanyak 131 tenaga kasehatan BPSDM hingga kini belum menerima jasa Covid.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengklaim akan segera mencairkan anggaran jasa Covid-19 kepada ratusan tenaga kesehatan.

Kepastian ini disampaikan perwakilan tenaga kesehatan BPSDM Reofoldy Moenandar kepada Siwalima,  Jumat (10/6) usai melakukan pertemuan bersama pihak RSUD Izhak Umarela sebagai rumah sakit pengampuh.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak RSUD Izhak Umarela sebagai rumah sakit pengampuh, pencairan anggaran jasa Covid-19 akan dilakukan, mengingat Pergub Maluku terkait dengan jasa covid telah diselesaikan.

“Jadi memang rencananya hari ini dicairkan, tapi ada beberapa nakes yang belum membuat rekening, namun sudah dipastikan insentif nakes BPSDM Maluku dibayar, dan sesuai informasi kami terima usai pertemuan di RS Ishak Umarella,”ungkap Moenandar.

Dari total Rp6 milyar yang menjadi hak tenaga kesehatan, lanjut dia, disepakati anggaran sebesar Rp3,6 miliar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan langsung seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, gizi dan kesling.

Sedangkan 40 persen sisanya atau Rp2,4 miliar, katanya, akan dialokasikan bagi pelayanan kesehatan tidak langsung, seperti tim admin, petugas laboratorium, petugas rontgen, sopir ambulance, dan cleaning service.

Namun untuk pembayaran jasa nakes tidak langsung belum dapat dipastikan kapan dilakukan pencairan.

“Anggaran Rp3,6 miliar diperuntukkan bagi jasa nakes langsung 60 persen, sedangkan nakes tidak langsung dianggarkan Rp2,4 milyar atau 40 persen,” rincinya.

Terhadap pelayanan tidak langsung, lanjut Moenandar, pihaknya telah berkoordinasi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan dijanjikan, bila komisi akan tetap mengawal prosesnya hingga keseluruhan nakes mendapatkan hak mereka masing-masing.

“Koordinasi dan komunikasi intens senantiasa kami bangun dengan Komisi IV DPRD Maluku. Mereka sangat membantu mewujudkan pembayaran jasa nakes. Komisi IV juga berjanji akan mengawal ketat sampai selesai,” tandasnya. (S-20)