Pakai Sabu, Polisi Ringkus Karyawati Karaoke Alexis
AMBON, Siwalimanews – Gara-gara menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, personel Satresnarkoba Polres Buru meringkus Valentin Sumelang alias Valen (31), karyawati Karoke Alexis di Kota Namlea
Penangkapan terhadap Vanatin dilakukan setelah pihak Satresnarkoba Polres Buru mendapatkan informasi bahwa salah satu karyawati Karaoke Alexis memesan sabu-sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Jadi Satresnarkoba dapat informasi pada Sabtu (5/9) pagi, bahwa ada karyawan Karaoke Alexis yang memesan sabu-sabu dari seseorang,” jelas Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin dalam keterangan persnya kepada wartawan di Namlea, Selasa (15/9).
Setelah memperoleh ciri-ciri oknum yang memesan narkoba ini, maka sekitar pukul 15.00 WIT, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan, dan benar adanya laporan tersebut, dimana ciri-ciri yang diperoleh polisi benar adanya.
Pelakupun diciduk disamping Kantor DPRD Buru saat hendak menuju ke tempat kerjanya di Karaoke Alexis. Saat digeladah diperoleh satu paket sabu ukuran kecil dalam kantongnya, pelaku kemudian digiring ke Mapolres untuk dinterogasi lebih lanjut.
Baca Juga: Welliam Ferdinandus Dituntut 11 Tahun Penjara“Valen ini merupakan warga asal Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara ini, saat diamankan diperoleh barang bukti berupa satu paket sabu dan langsung diamankan ke Mapolres Buru,” jelas Djamaludin.
Saat diinterogasi oleh penyidik Satnarkoba, kata Damaludin, pelaku ini mengaku, sabu tersebut dipesan dari Makassar dan sahabatnya Olivia Londong yang mengarahkan dirinya untuk mengambil sabu-sabu di pinggir jalan samping Kantor DPRD Buru.
Valen juga mengaku, kalau uang untuk membeli sabu-sabu ini diperoleh dari hasil patungan dirinya bersama Olivia Mega Tampi dan Oholivia Londong. Sabu-sabu tersebut juga ia akui akan dikonsumsi mereka bertiga.
Ditanya tentang informasi yang beredar bahwa ada anggota DPRD Buru yang juga diamankan, lantaran mengkomsumsi sabu namun terkesan ditutupi, Djamaludin menegaskan, informasi tersebut tidaklah benar alias hoax.
“Untuk penangkapan pelaku sabu di Buru itu hanya terhadap karyawati Karoke Alexis pada Sabtu (5/9) lalu dengan TKP yang kebetulan di dekat DPRD,” tegasnya. (S-31)
Tinggalkan Balasan