AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku mengklaim  realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2022 mencapai 2.92 Triliun rupiah.

Hal ini diungkapkan langsung Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Barnabas Orno saat menyampaikan pidato dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, Rabu (5/4).

Pendapatan dimaksud kata Orno mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 2.99 triliun sedangkan pada sisi belanja ditetapkan sebesar 3.26 triliun rupiah dengan realisasi sebesar 3.06 triliun atau 93.86 persen.

“Dari sisi pembiayaan terdapat pembiayaan neto sebesar 266.160 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 290.439 miliar rupiah,” ungkap Orno.

Kendati pendapatan daerah tidak mencapai seratus persen, namun Orno mengungkapkan jika Provinsi Maluku tetap mengalami kemajuan yang signifikan tergambar dari berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Siaga Ramadan-Idul Fitri, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman

Menurutnya, tahun 2022 ekonomi Maluku tumbuh sebesar 5.73 persen meningkat dari 5.33 persen ditahun 2021, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6.88 persen dari6.93 persen.

Tingkat kemiskinan turun dari16.23 persen pada Bulan September 2022 dari 16.32 persen pada September 2021.

Index Pembangunan Manusia Provinsi Maluku pada tahun 2022meningkat dari 69.71 persen menjadi 70.22 da mengalami peningkatan pada seluruh dimensi baik umur panjang dan hidup sehat yang mencapai 66.45 tahun dari 66.09 tahun.

Dimensi pengetahuan yang diukur dari harapan lama sekolah dari 11.97 tahun menjadi 14 tahun dan rata-rata lama sekolah dari 10.3 tahun menjadi 10.19 tahun sedangkan dimensi standar hidup layak meningkat dari 8.77 juta rupiah per tahun menjadi 8.87 juta per tahun.

“Berbagai kemajuan yang dicapai tidak terlepas dari upaya kita bersama menetapkan APBD tahun 2022 sebagai salah satu instrumen penggerak pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun memastikan seluruh dokumen LKPJ yang diserahkan akan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (S-20)