AMBON, Siwalimanews – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila harus diperhatikan keluarganya. Sebab jika mereka tidak mendapat perhatian, seumur hidup jiwa mereka tetap terganggu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Nurhayati Jasin mengaku baru-baru ini pihaknya telah mengamankan ODGJ  berinisial W  dan langsung digiring ke rumah sakit khusus daerah (RSKD) Maluku untuk mendapatkan perawatan.

Di rumah sakit lantaran rutin mengkonsumsi obat, W sembuh. Dinsos akhirnya mengeluarkan W dari rumah sakit. Sayangnya sesampainya di rumah, W tidak pernah lagi mengkonsumsi obat dan akhirnya yang bersangkutan kembali terganggu kejiawaan.

“Jadi ODGJ ini, seumur hidup harus minum bbat. Tidak bisa tidak minum obat. Dia (W) sudah berulang kali. Tapi ketika kita bawa pulang ke keluarga, tidak lama lagi W sudah di jalan. Mungkin keluarga kurang perhatikan dia untuk minum obat,” tutur Nurhayati.

Diakuinya, pihaknya tidak selalu bekerja untuk menangani para ODGJ. Karena ada pekerjaan lain yang harus dilakukan juga. Bahkan Nurhayati menambahkan, pihaknya sempat sudah lakukan kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kota Ambon, untuk membuat BPJS kepada 21 ODGJ. Karena jika kalau dirujuk, pasti butuh biaya.

Baca Juga: Gubernur Ajak Masyarakat Maluku Jangan Percaya Asuransi

“Tidak minum obat, tetap kita ha­-rus rujuk. Karena tidak sama dengan orang lain, yang sakit lain, penyakit lain, yang minum obat langsung bisa sembuh. Tapi kalau orang gangguan jiwa, harus minum obat seumur hidup,” katanya. (Mg-6)