AMBON, Siwalimanews – Kementerian Perhubungan mencairkan anggaran subsidi pengoperasian Kapal Roro Bahtera Nusantara 02 di tahun 2021 kepada Provinsi Maluku sebesar Rp 14 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, M Ali Malawat menjelaskan, anggaran subsidi tersebut telah cair dan kapal Roro Bahtera Nusantara 02 sudah dua kali melayari Ambon, Banda dan Kota Tual.

“Subsidi sudah cair. Dalam bulan ini kapal sudah dua kali bolak balik Ambon-Banda-Tual,” jelas Malawat kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (18/1).

Dikatakan, di tahun 2020 lalu Kementerian Perhubungan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar untuk pengoperasian pada bulan November dan Desember sedangkan tahun ini sebesar Rp.14 miliar.

“Jadi setelah menerima anggaran subsidi, kapal sudah mulai beroperasi kembali,” kata Malawat.

Baca Juga: OJK Siapkan Stimulus Lanjutan Pemulihan Ekonomi

Kata Malawat, pihaknya belum miliki rencana untuk menambah rute pelayanan kapal tersebut.

“Kita belum berencana menambah rute pelayaran kapal ini. Rute masih tetap yakni Ambon-Banda-Tual pergi pulang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal motor penyeberangan jenis Roll On Roll Off (ro-ro) dengan kekuatan 1.500 GT ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi Salasa (3/11).

Kami berharap kapal yang melintasi Ambon-Banda-Tual ini dapat melayani masyarakat terutama untuk menekan disparitas harga dari barat dan timur Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi saat acara peresmian tersebut di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Maluku.

Menurutnya KMP. Bahtera Nusantara 02 ini dibangun selama 22 bulan dan menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2018-2019 sebesar Rp88,4 miliar oleh PT.

Dumas Tanjung Perak Shipyard, Surabaya. Tujuan kehadiran kapal ini sendiri untuk membangun Maluku melalui jalur laut serta memperlancar arus orang dan barang.

Kapal diharapkan membantu perlancar arus penumpang dan barang sekaligus mendukung tol laut, sehingga masyarakat di tempat yang jauh dari pusat kegiatan ekonomi dapat menerima barang dengan harga yang sama di tempat lainnya,” ujarnya. (S-39)