PIRU, Siwalimanews – Memastikan masyarakat mentaati protokol kesehatan, Polsek Piru bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Piru Iptu Idris Mukadar, Kamis (21/1).

Kapolsek Piru disela-sela operasi kepada Siwalima menjelaskan, operasi ini dilaksanakan demi memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan.

“Kita laksanakan oprasi protokol kesehatan bersama dengan Satpol PP guna pendisiplinan warga masyarakat SBB, terlebih khusus di wilayah Kota Piru untuktaati  protokol kesehatan,” ujarnya.

Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker, kata Mukadar, akan diberi masker disertai teguran sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat.

Peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Untuk itu saya harapkanmasyarakat SBB,  khususnya di wilayah hukum Seram Barat, agar selalu mentaati potokol kesehatan, karena dengan mentaatinya mata rantai Covid- 19 di daerah ini dapat diputuskan,”tandasnya. (S-48)

Baca Juga: Nurka Bantah Kenal dengan Kontraktor