Ombudsman Sampaikan Hasil Penilaian ke Pemkot Tual
AMBON, Siwalimanews – Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyerahkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, di Ruang Rapat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Senin (6/2).
Selain penyerahan hasi penilaian, Ombudsman RI Perwakilan Maluku juga memberikan sertifikat penghargaan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual sebagai OPD dengan nilai tertinggi di Kota Tual yaitu 69,56.
5 OPD yang menjadi objek penilaian adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pendidikan.
Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menyampaikan, penilaian bertujuan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
“Penilaian mendorong perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Jemaat Solagracia Ambon Gelar Musja XIXMengenai penilaian di Pemerintah Kota Tual, Hasan mengungkapkan, Pemerintah Kota Tual sendiri mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning.
“Ada kemajuan karena sebelumnya itu Pemkot Tual berada pada zona Merah dalam hal kepatuhan Pelayanan publik. Ini ada peningkatan dari zona merah ke zona kuning,” ujarnya.
Kemudian, ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemerintah Kota Tual belum bisa meraih zona hijau yaitu minimnya sumber daya serta website pada instansi-instansi tersebut.
Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge menjelaskan bahwa penyerahan hasil penilaian dan pemberian penghargaan adalah sebagai motivasi agar ke 5 OPD tersebut terus memperbaiki kinerja sehingga bisa mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik di tahun 2023.
“Kami akan lakukan pembenahan dan melengkapi sisi kekurangan kami sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Kedepannya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku berharap adanya kerja sama untuk melakukan pendampingan dengan Pemerintah Kota Tual sebelum dilakukannya penilaian pada tahun ini.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, perwakilan dari OPD yang di nilai yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pendidikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku dan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
untuk diketahui, nilai OPD dan 2 Puskesmas di Kota Tual masing-masing Dinas Kesehatan dengan nilai 56.68; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 69.56; Puskesmas UN dengan nilai 47.31; Puskesmas Taar dengan nilai 52.02; Dinas Pendidikan dengan nilai 47.34; Dinas Sosial dengan nilai 46.25 serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 64.69. (S-08)
Tinggalkan Balasan