AMBON, Siwalimanews – Sikap arogansi Gubernur Maluku Murad Ismail yang menekan kebebasan pers dalam pemberitaan tidak luput dari perhatian aliansi OKP Kota Ambon.

Hal itu dismapaikan massa aliansi OKP dalam aksi mereka yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (15/6).

Mereka menilai tindakan Gubernur sebagai bentuk pengekangan terhadap media dalam menyampaikan informasi publik.

“Kami meminta dengan tegas Gubernur Murad Ismail tidak menekan media untuk menyampaikan informasi dihadapan publik, hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpinan,” tandas Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin saat membacakan tuntutan aksi mereka di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Burhanudin juga mempertanyakan alasan Gubernur menekan media, padahal media merupakan  penyambung informasi kepada masyarakat. (S-45)

Baca Juga: APBD 2022 Diprioritaskan ke Daerah Penyumbang Kemiskinan