AMBON, Siwalimanews – Otoritas Jasa Keua­ngan (OJK meminta dukungan Polda Ma­luku terhadap pemben­tukan satuan tugas (Sat­gas) investasi ilegal. Kasus investasi ilegal marak terjadi akhir-akhir ini di Maluku. Hal ini menjadi pu­kulan bagi pihak per­bankan maupun Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih me­ningkatkan pengawa­san.

Menyikapinya, Ke­pala OJK Provinsi Ma­luku, Roni Nazra meminta Polda Maluku untuk mendu­kung melalui hubungan kerja sama yang kuat terhadap pembentukan satgas inves­tasi ilegal.

“Saat ini kami tergabung dalam Satgas Investasi Ilegal. Dan beberapa waktu lalu kami sudah melakukan sosialisasi terkait praktek investasi ilegal yang dila­kukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap ada dukungan dari Polda Maluku untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Nazra saat menemui Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri di Mapolda Maluku, Selasa (16/11).

Kasus pembobalan dana nasabah di BNI Cabang Ambon ataupun kasus Bank Maluku dan BRI merupakan kasus yang cukup menarik pehatian masyarakat Maluku. Kasus-kasus ini menjadi pukulan tersendiri terhadap perbankan dan OJK untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Nazra mengatakan, selama ini pihak kepolisian dengan OJK memiliki hubungan kerja sama yang sangat kuat. Salah satu kolaborasi yang dilakukan terkait permasalahan pada BNI. Untuk itu pihaknya saat ini telah membentuk satgas investasi ilegal.

Baca Juga: Marasabessy Optimis PBB Mampu Dongkrak PAD 2021

Menurutnya, praktek investasi ilegal dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dengan menggunakan skema piramida. “Praktek semacam ini modusnya berbagai macam cara ada yang menipu masyarakat dengan menggunakan skema piramida,”ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku mengaku mendukung OJK dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi terkait investasi ilegal tersebut.  Mantan Kakorlantas Polri ini berharap sinergitas antara OJK dan Polda Maluku dapat terus ditingkatkan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kedatangannya sehingga dapat menukar berbagai informasi untuk kebaikan ke depan,”pungkas Kapolda.

Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Kabid Keuangan dan Kabid Humas Polda Maluku. Sementara Kepala OJK datang didampingi dua stafnya yakni Novian Suhardi, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, dan Aditya Reza Lakmita, Kepala Subbagian Administrasi. (S-45)