Ohoirat: Jejak Dua Perwira tak Perlu Ditelusuri
AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku menganggap tracking atau penelusuran jejak dua perwira polisi yang positif corona tak perlu dilakukan. Alasannya, sejak tiba di Ambon keduanya langsung dikarantina bersama 14 rekan mereka.
Mereka dikarantina di SPN Passo selama 14 hari. Kondisi mereka juga sudah makin baik.
“Kedua perwira ini terhitung hari ini sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo dan tidak ditemukan ada gejala atau keluhan tertentu terkait kondisi fisiknya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Siwalima, Senin (14/4) di Mapolda Maluku.
Ohoirat mengungkapkan, sejak kembali dari pendidikan perwira di Sukabumi, Jawa Barat, dua perwira tersebut dan 14 rekannya langsung dijemput untuk dilakukan karantina, dan sama sekali tidak diperkenankan bertemu dengan keluarga.
“Kedua perwira ini saat kembali dari Sukabumi langsung kita adakan penjemputan sekaligus menempatkan mereka di SPN Passo untuk dilakukan karantina serta tidak diizinkan untuk bertemu dengan keluarga. Mereka sudah 14 hari dalam pengawasan, maka tidak perlu dilakukan proses tracking,” tandasnya.
Baca Juga: Batasi Orang Masuk, DPRD Usulkan Pembatasan RegionalOhoirat menjelaskan, sampai saat ini keduanya terpantau dalam keadaan baik, sehingga tidak perlu diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Awalnya kami ingin mengisolasi kedua pasien tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi melihat kondisi mereka yang tidak mengalami keluhan apapun maka kami kembalikan mereka ke SPN untuk dikarantina di sana, sebab di sana ada fasilitas serta tenaga medis yang dapat melakukan proses karantina terhadap dua pasien tersebut,” terangnya.
Pihak Polda Maluku masih menunggu hasil tes specimen kedua dari kedua perwira itu. Jika hasilnya negatif, maka akan dipulangkan. “Kalau negatif maka kita akan kembalikan,” ujarnya.
Hasil PCR Negatif
Seperti diberitaka, Hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) spesimen terhadap 12 angggota polisi, dua diantaranya positif terinfeksi Covid-19. Sedangkan 10 lainnya negatif.
“Hasil tes PCR ke-12 perwira itu sudah keluar dan yang positif itu ada 2 orang,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat kepada Siwalima, Senin (13/4), di Mapolda Maluku.
Kedua orang tersebut sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo, dan sejauh ini tidak ada keluhan apapun.
“Kedua perwira ini terhitung hari ini sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo dan tidak ditemukan ada gejala atau keluhan tertentu terkait kondisi fisiknya,” kata Ohoirat.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil tes kedua PCR dari kedua anggota tersebut. Jika negatif maka akan dipulangkan.
“Kondisi fisik kedua orang ini terpantau baik maka kita akan menunggu hasil tes kedua jika dinyatakan negatif maka kita akan pulangkan,” ujar Ohoirat.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang juga memastikan dari hasil PCR 12 anggota polisi, hanya 2 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Hasil PCR sudah keluar, 10 orang dinyatakan negative, hanya dua orang yang dinyatakan positif Covid-19,” jelas Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, hasil PRC sudah disampaikan Gugus Tugas ke Polda Maluku. “Kita pastikan mereka yang negatif juga sudah berangsur-angsur membaik, karena dari 12 swab yang dikirim hanya dua orang saja yang positif PCR,” tegasnya.
Untuk dua anggota Polri yang hasil positif, mereka disebut pasien kasus 11 dan 12.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih dikarantina di SPN Passo.
Informasi yang diperoleh, berdasarkan hasil rapid test, 12 diantaranya terindikasi positif virus corona. Namun Polda Maluku menunggu hasil PCR atas swab spesimen yang telah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan. (Mg-7)
Tinggalkan Balasan