AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku meng­ang­gap tracking atau pe­nelusuran jejak dua per­wira polisi yang positif corona tak perlu dilaku­kan. Alasannya, sejak tiba di Ambon keduanya langsung dikarantina ber­sama 14 rekan mereka.

Mereka dikarantina di SPN Passo selama 14 hari. Kondisi mereka juga sudah makin baik.

“Kedua perwira ini terhitung hari ini sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo dan tidak ditemukan ada gejala atau keluhan tertentu terkait kondisi fisiknya,” kata Kabid Hu­mas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Siwalima, Senin (14/4) di Mapolda Maluku.

Ohoirat mengungkapkan, sejak kembali dari pendidikan perwira di Sukabumi, Jawa Barat, dua perwira tersebut dan 14 rekannya langsung dijemput untuk dilakukan karantina, dan sama sekali tidak diperkenankan bertemu dengan keluarga.

“Kedua perwira ini saat kembali dari Sukabumi langsung kita adakan penjemputan sekaligus menempat­kan mereka di SPN Passo untuk dilakukan karantina serta tidak di­izinkan untuk bertemu dengan ke­luarga. Mereka sudah 14 hari dalam pengawasan, maka tidak perlu di­lakukan proses tracking,” tandas­nya.

Baca Juga: Batasi Orang Masuk, DPRD Usulkan Pembatasan Regional

Ohoirat menjelaskan, sampai saat ini keduanya terpantau dalam keadaan baik, sehingga tidak perlu diisolasi di Rumah Sakit Bhayang­kara.

“Awalnya kami ingin mengisolasi kedua pasien tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi melihat kondisi mereka yang tidak meng­alami keluhan apapun maka kami kembalikan mereka ke SPN untuk dikarantina di sana, sebab di sana ada fasilitas serta tenaga medis yang dapat melakukan proses karantina terhadap dua pasien tersebut,” terangnya.

Pihak Polda Maluku masih menu­nggu hasil tes specimen kedua dari kedua perwira itu. Jika hasilnya negatif, maka akan dipulangkan. “Kalau negatif maka kita akan kembalikan,” ujarnya.

Hasil PCR  Negatif

Seperti diberitaka, Hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) spesi­men terhadap 12 angggota polisi, dua diantaranya positif terinfeksi Covid-19. Sedangkan 10 lainnya negatif.

“Hasil tes PCR ke-12 perwira itu sudah keluar dan yang positif itu ada 2 orang,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat kepada Siwalima, Senin (13/4),  di Mapolda Maluku.

Kedua orang tersebut sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo, dan sejauh ini tidak ada keluhan apapun.

“Kedua perwira ini terhitung hari ini sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo dan tidak ditemukan ada gejala atau keluhan tertentu ter­kait kondisi fisiknya,” kata Ohoirat.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil tes kedua PCR dari kedua anggota tersebut. Jika negatif maka akan dipulangkan.

“Kondisi fisik kedua orang ini terpantau baik maka kita akan me­nunggu hasil tes kedua jika dinyata­kan negatif maka kita akan pulangkan,” ujar Ohoirat.

Ketua Harian Gugus Tugas Per­cepatan Penanganan Covid-19 Ma­luku, Kasrul Selang juga memastikan dari hasil PCR 12 anggota polisi, hanya 2 orang yang dinyatakan po­sitif terpapar virus corona.

“Hasil PCR sudah keluar, 10 orang dinyatakan negative, hanya dua orang yang dinyatakan positif Covid-19,” jelas Kasrul kepada war­tawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, hasil PRC sudah disampaikan Gugus Tugas ke Polda Maluku. “Kita pastikan mereka yang negatif juga sudah berangsur-angsur membaik, karena dari 12 swab yang dikirim hanya dua orang saja yang positif PCR,” tegasnya.

Untuk dua anggota Polri yang hasil positif, mereka disebut pasien kasus 11 dan 12.

Sebelumnya diberitakan, seba­nyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwi­ra di Kabupaten Sukabumi, Jawa Ba­rat masih dikarantina di SPN Passo.

Informasi yang diperoleh, berda­sarkan hasil rapid test, 12 diantara­nya terindikasi positif virus corona.  Namun Polda Maluku menunggu hasil PCR atas swab spesimen yang telah dikirim ke Laboratorium Ke­menterian Kesehatan. (Mg-7)