ODGJ Dipasung Puluhan Tahun, Latupono: Itu Pelanggaran HAM
AMBON, Siwalimanews – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Ambon, jauh dari harapan. Itu terlihat dimana, sejumlah ODGJ hingga kini masih berlalu lalang jalan-jalan protokol di pusat kota.
Ironisnya, bahkan ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga selama puluhan tahun, dan itu tidak diketahui oleh Dinas Sosial. Itu artinya, pihak Dinas Sosial, tidak mempunyai data hasil identifikasi terhadap ODGJ di Kota Ambon.
ODGJ yang dipasung oelh keluarganya puluhan tahun yakni Wa Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe. Informasinya, Wa Koi mengalami depresi hingga hampir gila lantaran ditipu dan ditinggalkan suaminya.
Untuk alasan mengindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga terpaksa mengurung dan memasungnya disebuah kamar kecil, yang bahkan untuk makan dan minumnya pun, diberikan lewat ventilasi. Hingga akhirnya Wa Koi dikeluarkan dan kini sudah dibawah ke RSKD Maluku untuk ditangani secara medis.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan di Ambon, Senin (25/9) minta perhatian Dinas Sosial, sebab apa yang dilakukan pihak keluarga, sudah melanggar HAM, karena itu sama saja menyiksa pasien ODGJ ini.
Baca Juga: Pemkot Gelar Bimtek Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial“Dinsos harus lebih membuka diri kepada masyarakat yang memiliki keluarga penderita ODGJ. Mungkin mereka tidak tahu mau lapor ke mana, jadi baiknya Dinsos itu lebih proaktif untuk jemput bola, supaya bisa antisipasi lebih dulu sebelum ada kasus,” ujarnya.
Selain itu juga, dengan cara jemput bola, maka dipastikan dapat meminimalisir angka kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari.
“Jadi kami minta agar Dinsos harus memberikan perhatian serius kepada ODGJ di Kota Ambon, khususnya bagi ODGJ yang dipasung oleh keluarga mereka, “ tegasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan