MASOHI, Siwalimanews – Nurmiati La Abu Saleh resmi duduk sebagai anggota parlemen di Kabupaten Maluku Tengah.

Dirinya menggantikan Muhamad Kudus Tehuayo yang dilantik dalam sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (11/4).

Sebelumnya, proses PAW Nur­miati beberapa kali mengalami kendala di DPRD Malteng. Mes­kipun seluruh persyaratan proses PAW sudah terpenuhi.

Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta dalam sambutannya berharap agar Nurmiati dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Saya harap statusnya sebagai anggota DPRD Maluku Tengah saudara dapat mengoptimalkan potensi diri dan lembaga guna mendorong lebih laju pemba­ngunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Tuankotta.

Baca Juga: Gerindra Ambon Pilih Bertahan

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy mengapreasiasi terselenggaranya pelantikan pengambilan sumpah janji kader PAN tersebut.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada saudara Nurmiati La Abusaleh atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah,” kata bupati.

Ia berharap mudah-mudahan sebagai anggota  DPRD dapat memperkuat kinerja DPRD dan membantu pemerintah mensejahter­ahkan masyarakat serta bisa menyalurkan aspirasi masyarakat.

Selain itu sebagai anggota dewan, disisa masa jabatan ini harus dapat membangun sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat.

Sebagai anggota DPRD, bupati juga meminta agar dirinya segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksa­nakan tugas.

“Ini harus sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat Undang-Un­dang Dasar 1945,” tutupnya. (S-17)