AMBON, Siwalimanews – Dua periode mengabdi sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Ambon dan tergabung dalam fraksi gabungan (PKS dan PPP), pada 2024 mendatang, Yusuf Wally dan Saidna Ashar Bin Tahir, akan bertarung merebut kursi di DPRD Provinsi Maluku. Dan menargetkan satu fraksi utuh dengan wajah baru di DPRD Kota Ambon.

Wally kepada Siwalima, di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Selasa (4/4) mengatakan, ini merupakan arahan DPW PKS Maluku untuk mengamankan kursi di DPRD Provinsi.

“Kami sudah dua periode di DPRD Kota Ambon, saya dari Dapil II, dan pa Saidna Azhar juga akan naik ke DPRD Provinsi, siapapun yang akan duduk nanti, intinya kursi PKS aman,”katanya.

Dirinya memastikan akan ada wajah-wajah baru yang akan menghiasi kursi DPRD Kota Ambon, yang tentu berkualitas.

“Yang pasti tidak kalah dengan yang sebelumnya. Yang penting kita membuka diri dan tetap belajar dari orang lain,” katanya.

Baca Juga: Lawan PK Moeldoko, Demokrat Maluku Minta Perlindungan Hukum

Terkait pendaftaran, Wally menjelaskan, bahwa dari dapil-dapil yang telah ditetapkan, ada beberapa dapil yang belum selesai proses penetapan Calegnya, sehingga proses itu masih terus berjalan hingga nanti pendaftaran ke KPU.

“Jadi masih dibuka. Untuk Dapil I itu kita sudah punya calon untuk laki-laki 4 orang, tetapi untuk perempuan kita masih kurang 3. Sementara untuk Dapil Nusaniwe juga full, kurang laki-laki 1. Dapil II itu sudah full. Karena setelah mereka tahu saya maju Provinsi, mereka mendaftar, termasuk ada yang mantan Caleg, mantan anggota dewan dulu juga daftar. Jadi belum ada penetapan 100 persen,”jelasnya.

Sebelumnya, tambahnya, untuk Dapil II ada 15 nama, yang kemudian diputuskan 8 nama, selanjutnya ada penambahan 1 kursi dan sudah ditambahkan.

Untuk itu, satu fraksi utuh menjadi target PKS dalam Pileg 2024 mendatang.

Wally mengaku, bahwa dalam Pileg 2024 ini, pihaknya telah menyiapkan dua strategi, mengingat hingga kini, belim ditetapkan bahwa Pileg 2024 akan berlangsung secara tertutup atau terbuka. “Jadi ada dua hal yang kita siapkan, 1 secara terbuka dan satu secara tertutup. Jadi nanti saat aturan ditetapkan secara tertutup, berarti langkah ini dilakukan, demikian jika secara terbuka. Jadi kita sudah siapkan dua langkah,”ujarnya. (S-25)