AMBON, Siwalimanews – Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka meminta keterlibatan semua stakeholder dalam pengawasan orang asing.

Hal itu disampaikan Nurka dalam rapat koordinasi dan pembahasan tim pengawasan orang asing (PORA)  Kabupaten Malteng yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Klas I TPI Ambon di salah satu hotel di Kota Masohi, kemarin.

Menurutnya, penyebaran pandemi Covid-19 yang masif lintas negara hingga ke pelosok negeri mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan sebagai upaya penanggulangannya, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan di kementerian terkait.

“Di rumah saja dan work from home terkait kebijakan pembatasan sosial secara tidak langsung membuka ruang kerawanan potensi pemanfaatan situasi oleh oknum warga negara asing,” tandas Nurka dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (29/5).

Oleh karena itu pemantauan terhadap ijin masuk dan ijin tinggal dan sebagainya menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan oleh jajaran Imigrasi, mengingat kondisi Provinsi Maluku yang luas, dan terkadang menghadapi kendala, maka diharapkan keterlibatan semua stakeholder dalam pengawasan tersebut.

Baca Juga: ASN Kanwil Kemenkumham Diminta Disiplin Bekerja

Sementara itu, Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan mendukung secara terkordinir melalui tim PORA yang secara strategis dapat memudahkan pengawasan.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama terutama tim PORA di Kabupaten Maluku Tengah dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan langkah-langkah strategis pengawasan terhadap orang asing dengan terus berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan dilapangan,” harapnya. (S-51)