AMBON, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku periode Maret 2022 tercatat sebesar 105,25 atau meningkat 0,72 persen dibanding periode Februari 2022 sebesar 104,50.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku  Jessica E Pupella kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu(2/4) menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” jelas Pupella.

Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dibandingkan dengan indeks harga yang dibeli petani (Ib), yang mengalami penurunan 0,06 persen.

Pada Maret 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 105,25. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 159,11, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali yang tercatat sebesar 94,44.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PSI Bursel Berbagi Kasih

“Terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,70 persen), subsektor hortikultura (1,26 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,51 persen),” urainya.

Dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor peternakan (-0,04 persen) dan subsektor perikanan (-2,78 persen). Sementara pada Maret 2022 terjadi penurunan IKRT sebesar -0,05 persen.

“Sedangkan NTUP Provinsi Maluku pada Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen dibanding Februari 2022, yaitu dari 110,72 menjadi 111,43,” jelasnya. (S-21)