AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan penilaian terkait calon anggota KPID Maluku.

“Kami minta partisipasi masyarakat dalam menilai calon KPID yang telah diumumkan beberapa waktu lalu,” pinta Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (10/5).

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menilai rekam jejak dari setiap calon komisioner KPID Maluku, sangat dibutuhkan dalam proses penilaian akhir, yang nantinya dilakukan Komisi I.

Partisipasi publik, kata Rumra, sangat diperlukan guna menentukan 10 anggota KPID yang memiliki loyalitas dan rekam jejak yang baik, sehingga dalam pengambilan keputusan nanti, komisi dapat memilih putra dan putri terbaik untuk memimpin KPID Maluku.

“Nantinya semua aspirasi dari masyarakat, baik berupa kritik dan saran, akan menjadi pertimbangan mutlak bagi masing-masing anggota komisi dalam menentukan sikap,” ucapnya.

Baca Juga: BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Terkait dengan waktu yang diperuntukkan bagi Komisi I untuk memilih 10 anggota KPID yang baru, Rumra mengaku, saat ini DPRD sementara melakukan reses, sehingga diharapkan, semua akan selesai pada 27 Mei mendatang.

“Kita berharap semua proses bisa selesai sebelum tanggal 27 Mei ini,” harapnya.(S-50)