AMBON, Siwalimanews – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Maritim Ambon kembali  mengeluarkan peringatan akan adanya gelombang tinggi di sejumlah perairan di Maluku, Sabtu (8/5).

Moch Zainuri Damayanto prakrirawan menjelaskan, gelombang dengan tinggi 1,25-2,50 meter (sedang) berpeluang terjadi di laut SBT, perairan Buru, perairan Pulau Ambon dan Pulau Lease, perairan Selatan Seram, Laut Banda, perairan Sermatang hingga Leti, perairan Babar, perairan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Aru serta Laut Arafuru bagian barat dan tengah.

“Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku sejak Sabtu (8/5) hingga Minggu (9/5) pukul 09.-00 WIT,” ujar Damaynto dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwlaimanews, Sabtu (8/5).

Untuk pola angin diwilayah Indonesia bagian utara kata Damaynto, pada umumnya bergerak dari timur laut- timur dengan kecepatan berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya, bergerak darı timur  ke tenggara dengan kecepatan angn berkisar 5- 20 knot.

Kecepatan angin tertmggi terpantau di Perairan Selatan Jawa, Samudra Hindia, dan Laut Arafuru. Untuk itu BMKG Stasiun Maritim Ambon berharap, kepada seluruh masyarakat atau nelayan memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Juga: Tolak Eksepsi Walikota, Warga Passo Ajukan Repliek

“Kita ingatkan untuk perahu nelayan dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas, 1,25 meter. Untuk kapal tongkang dilarang berlayar dimana kecepatan angin diatas 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter,” urainya.

Sedangkan untuk kapal ferry, dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter, sementara kapal ukuran besar seperti kapal kargo/ kapal pesiar dilarang berlayar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4,0 meter.

“Kita juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar tetap selalu waspada,” himbaunya. (S-51)