AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, diminta untuk segera mengembalikan posisi sejumlah ASN yang dinonjobkan oleh mantan Walikota Richard Louhenapessy, sejak tahun 2017 lalu.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikjuluw, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (29/7).

Menurutnya, penjabat walikota wajib melaksanakan itu, sebab telah dituangkan dalam kata akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan secara resmi dalam paripurna yang digelar kemarin.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta ASN nonjob tahun 2017 harus segera dikembalikan dan dipekerjakan lagi sebagaimana mestinya. Langkah itu juga untuk menciptkan kondisi yang harmonis dan nyaman di lingkup Pemkot Ambon,” tegas Upulatu yang juga anggota Fraksi PDIP di DPRD.

Apalagi kata Upulatu, satu dari 11 program prioritas Penjabat Walikota berkaitan dengan pembenahan dan penataan birokrasi di Lingkup Pemkot Ambon, sehingga, dengan dikembalikannya jabatan sejumlah ASN yang sebelumnya dinonjobkan tanpa kesalahan itu, masuk dalam program prioritas penjabat.

Baca Juga: Nasdem tak Akui Keabsahan Kesepakatan Tiga Parpol Koalisi

“Salah satu program dan tindakan yang akan dilakukan penjabat untuk mengembalikan mereka wajib harus dijalankan. Jangan mereka dihukum karena kepentingan,” pinta Upulatu.

Untuk diketahui, mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy mencopot 44 ASN yang bertugas di Lingkup Pemkot Ambon sejak 29 Desember 2017. Dari 44 ASN itu, 30 diantaranya telah dikembalikan jabatannya. Sementara saat ini tersisa 14 ASN lainnya masih berstatus nonjob. (S-25)