AMBON, Siwalimanews – Untuk mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya, maka tim terpadu bentukan pemkot, harus bertindak tegas, jika ingin menata terminal dengan baik.

Tindakan tegas perlu diambil, sebab dalam setiap pertemuan dengan DPRD, baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian maupun Dinas Perhubungan, selalu beralasan, pedagang seringkali memanfaatkan peluang untuk berjualan di terminal.

“Persoalnnya sekarang justru ada di petugas, baik dari Disperindag, Dishub maupun Satpol PP. Kalau dikatakan bahwa ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh pedagang untuk mereka berjualan di terminal, maka aturan yang sudah ditetapkan harus diberlakukan dan diawasi pelaksanaannya di lapangan oleh petugas. Kalau sampai sengaja dibiarkan, maka besok dan seterusnya akan berulang lagi ditempat yang sama,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (29/7).

Kejadian seperti ini kata Laturiuw, sudah berulangkali terjadi, untuk itu petugas yang ditugaskan, jangan hanya sekedar hadir, namun harus intens melakukan pengawasan agar tidak ada celah bagi para pedagang.

“Intinya dari asosiasi pedagang sudah mengaku mendukung seluruh program pemerintah untuk penertiban terminal dan Pasar Mardika. Oleh karena itu, tinggal menunggu kerja tim terpadu untuk membuktikan itu.

Baca Juga: Nasdem tak Akui Keabsahan Kesepakatan Tiga Parpol Koalisi

Menurut dia, sejak awal Pemkot mengagendakan tanggal 19 Juli penertiban, tapi karena pertimbangan cuaca, ditunda.

“Awalnya diagendakan tanggal 19 Juli penertiban, tapi karena pertimbangan cuaca, ditunda. Prinsipnya, penerapan aturan dan kebijakan oleh pemerintah itu bertujuan untuk membuat kota ini lebih baik, tetapi juga tidak mengkesampingkan hak masyarakat dan pedagang untuk sejahtera,” tegasnya. (S-25)