Nakes Covid Terancam tak Dapat Insentif
AMBON, Siwalimanews – Para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy terancam tidak mendapatkan insentif bulan Agustus hingga November.
Sampai saat ini anggaran yang tersedia di Pemprov Maluku yang berasal dari APBN hanya untuk bulan Juni dan Juli. Sedangkan Agustus hingga November belum dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Anggaran yang baru tersedia hanya untuk Juni dan Juli, sedangkan Agustus hingga November belum ada,” kata Ketua Tim I Pegawasan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku Tan Ryan, verifikator insentif Covid-19, Inggrid Sihasale dan Plt Direktur RSUD, Rodrigo Limmon, Senin (14/12).
Dijelaskan, sesuai sistem pencairan anggaran bagi pembayaran insentif, Dinas Kesehatan harus mencairkan insentif bulan Juni dan Juli, setelah itu laporan dimasukan ke Kementerian Kesehatan, barulah intensif bulan Agustus hingga November bisa dicairkan. Sedangkan tahun anggaran 2020 hampir selesai.
Karena itu, pihaknya akan memanggil Sekda Kasrul Selang dan Kepala Badan Keuangan, Zulkifli Anwar untuk membicarakan masalah ini. “Kita akan memanggil sekretaris daerah dan kepala keuangan untuk membicarakan soal hak-hak tenaga medis yang sampai hari ini belum ada surat dari Kementerian Kesehatan yang menerangkan hak-hak tenaga medis dari bulan Agustus sampai November dibayarkan,” tegas Sairdekut.
Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Website Jalur RempahSairdekut mengatakan, sangat disayangkan jika tenaga medis telah menjalankan kewajiban dalam menangani pasien Covid-19, tetapi hak mereka tidak dibayarkan oleh negara.
Tim pengawasan I juga meminta Dinas Kesehatan Maluku bersama RSUD Haulussy menghitung estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran insentif tenaga kerja bulan Agustus hingga November.
“Untuk bulan Juni dan Juli tadi dipastikan terbayarkan dalam bulan Desember ini,” tandasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan