AMBON, Siwalimanews – Para tenaga kesehatan yang me­nangani pa­sien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy te­rancam tidak mendapatkan insentif bulan Agus­tus hing­ga November.

Sampai saat ini anggaran yang tersedia di Pemprov Maluku yang berasal dari APBN hanya untuk bu­lan Juni dan Juli. Sedangkan Agus­tus hingga November belum di­cair­kan oleh Kementerian Kesehatan.

“Anggaran yang baru tersedia hanya untuk Juni dan Juli, se­dangkan Agustus hingga November belum ada,” kata Ketua Tim I Pegawasan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Mel­kianus Sairdekut kepada warta­wan, usai melakukan pertemuan de­ngan Kabid Sumber Daya Ke­sehatan Dinas Kesehatan Maluku Tan Ryan, verifikator insentif Covid-19, Inggrid Sihasale dan Plt Di­rektur RSUD, Rodrigo Limmon, Senin (14/12).

Dijelaskan, sesuai sistem  pen­ca­i­ran anggaran bagi pembayaran insentif, Dinas Kesehatan harus men­cairkan insentif bulan Juni dan Juli, setelah itu laporan dimasukan ke Kementerian Kesehatan, barulah intensif bulan Agustus hingga November bisa dicairkan. Sedangkan ta­hun anggaran 2020 hampir selesai.

Karena itu, pihaknya akan me­manggil Sekda Kasrul Selang dan Kepala Badan Keuangan, Zulkifli Anwar untuk membicarakan masa­lah ini. “Kita akan memanggil sekre­taris daerah dan kepala keuangan untuk membicarakan soal hak-hak tenaga medis yang sampai hari ini belum ada surat dari Kementerian Kesehatan yang menerangkan hak-hak tenaga medis dari bulan Agustus sampai November diba­yarkan,” tegas Sairdekut.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Website Jalur Rempah

Sairdekut mengatakan, sangat disayangkan jika tenaga medis telah menjalankan kewajiban dalam menangani pasien Covid-19, tetapi hak mereka tidak diba­yarkan oleh negara.

Tim pengawasan I juga me­minta Dinas Kesehatan Maluku bersama RSUD Haulussy meng­hitung esti­ma­si anggaran yang dibutuhkan un­tuk pembayaran insentif tenaga ker­ja bulan Agustus hingga November.

“Untuk bulan Juni dan Juli tadi dipastikan terbayarkan dalam bulan Desember ini,” tandasnya. (S-50)