AMBON, Siwalimanews – PDI Perjuangan Maluku akhirnya punya nahkoda baru, pasca diberhentikannya Murad Ismail oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Teka teki siapa yang nanti menduduki tampuk pimpinan PDIP Maluku, setelah jabatan Murad dilucuti DPP. terjawab sudah.

Mega telah menunjuk Benhur George Watubun sebagai Ketua dan Mercy Christy Barends sebagai sekretaris partai banteng kekar di Maluku.

Pengangkatan kedua­nya tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 794.KPTS/DPP Partai/V/2023 yang ditandatangani langsung

Megawati dan Sekre­taris Jenderal Hasto Kris­tiyanto tertanggal 5 Mei 2023.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

PDIP juga sudah me­nerbitkan Surat Keputu­san Nomor 793.KPTS/DP­P Partai/V/2023, tentang pembebas tugasan Mu­rad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD.

Juru Bicara DPP PDIP, Sri Rahayu kepada Siwalima me­ngatakan, salah satu alasan pember­hentian Murad adalah, menunjukkan sikap yang tidak sopan saat dikla­ri­fikasi oleh badan kehormatan partai.

“Pak Murad menunjukkan sikap yang tidak sopan saat diklarifikasi oleh Badan Kehormatan Partai. Sikap kurang sopan sebagai se­-orang pemimpin,” ujar Juru Bicara DPP PDIP, Sri Rahayu melalui te­-lepon selulernya, Selasa (9/5) sore.

Ketua DPP PDIP Bidang Pe­-rem­­puan ini menyayangkan sikap kurang sopan yang ditunjukkan Murad Ismail tersebut. “Pak Murad menunjukkan sikap kurang sopan, karena sebagai seorang pemimpin tidak harus bersikap demikian,” ujarnya sembari me­-nolak mengungkapkan ketidak­sopanan seperti apa yang ditunjuk orang nomor satu di Maluku itu.

“Ya karakternya Pak Murad yang emosional saat diklarifikasi di Badan Kehormatan oleh Pak Djarot dan Pak Komarudin,” tuturnya.

Menurut Rahayu, Murad sebagai Gubernur Maluku yang diusung PDIP haruslah mengedepankan sikap dan kepemimpinan yang baik karena menjadi teladan bagi rakyat.

Selain ketidaksopanan itu, Murad juga dinilai tidak memahami aturan partai, didalam PDI Perjuangan suami istri itu tidak boleh berbeda partai.

“PDI Perjuangan memiliki aturan partai bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai. Namun ini terjadi. Walaupun pindah ke partai itu haknya istri beliau, tetapi aturan partai tetap ditegakkan, dan kedisiplinan dalam partai harus tetap dijaga, siapapun itu harus jaga sikap. Sikap yang tegas tetap berpegang pada budaya kita masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Rahayu menegaskan, apa yang terjadi di DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini merupakan pelajaran agar kedepan tidak lagi terjadi, dimana setiap kader partai harus tetap menjaga perilaku bersikap santun tetapi tegas dan kokoh membela hak-hak rakyat.

Karena itu lanjut dia, PDIP menunjuk Benhur Watubun dan Mercy Barends sebagai Ketua dan Sekretaris, untuk melanjutkan tu­-gas-tugas partai, terutama persia­pan pemilu legislatif maupun pemi­-lihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dia berharap, Benhur dan Mercy dapat mengelola partai di wilayah Maluku dengan baik dan tidak terganggu dengan masalah-masalah yang terjadi.

“Hanya tinggal beberapa bulan ini pelaksanaan pemilu sudah jalan, dan melaksanakan tugas partai dengan baik, dan harus mampu menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat, karena PDIP merupakan partai besar,” tuturnya.

Ditanyakan soal target dua kursi di DPR, Rahayu menegaskan hal ini harus kerja keras secara bersama-sama supaya target ini bisa tercapai.

Penyesuaian Struktur

Untuk diketahui DPP PDIP telah mengeluarkan Surat Keputusan penyesuaian struktur dan komposisi PDIP Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024.

SK bernomor 16-E/KPTS-DPD/DPP/V/2023 tanggal 6 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPP, Megai dan Hasto, Benhur George Watubun ditunjuk sebagai Ketua dibantu oleh Bidang Inernal antara lain, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Thoeyhend J.M Sahureka, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, James Richard Maatita, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Alex.R Tutuhatunewa dan Wakil Ketua  Bidang Keanggotaan dan Organisasi Nancy Purmiasa.

Selanjutnya Bidang Pemerintahan, Wakil Bidang Politik yang sebelumnya ditempati oleh Widya Partiwi Murad sekarang dijabat oleh Jafri Taihuttu, Wakil Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Samson R Atapary. Wakil Ketua Bidang Perekonomian, A.Alfred Betaubun. Dan Wakil Ketua Bidang Kebudayaan Debi Puspita Latuconsiana.

Bidang Kerakyatan antara lain, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Johan Rahantoknam, Wakil ketua Bidang Industri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Irfan Hamka, Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Olivia Lasol. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Muhammad Faisal Saihitua. Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM, Benyamin Thomas Noach.

Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, HJ Safitri Malik. Wakil Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Grayce Margaretha Pattiasina. Wakil Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Junaiddy Marasabessy.

Sedangkan Mercy Barends sebagai sekretaris dibantu oleh dua wakil yaitu, Wakil Sekretaris Bidang Internal, Cayetanus Dharma Angwarmase dan Wakil Sekretaris Bidang Program, Zuhri Wael.

Berikutnya bendahara, Nurna Ningsih Batjo sedangkan Wakil Bendahara, Abdul Amin Buton.

Dari penyesuaian struktur partai tersebut, dua petinggi PDIP Maluku hilang namanya. Mantan Ketua PDIP Maluku, Edwin Huwae dan mantan bendahara, Lucky Wattimury tidak ada dalam struktur partai yang baru.

Padahal dua petinggi ini diketahui memiliki kontribusi yang luar biasa bagi partai besutan Megawati di Maluku.

Edwin Huwae saat menjadi Ketua PDIP Maluku mampu memenangkan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, bahkan memiliki fraksi utuh di DPRD Maluku, begitu juga pada 11 kabupaten/kota.

Begitu juga dengan Lucky Wattimury. Nama mantan Ketua DPRD Maluku ini tidak ada dalam struktur partai. Lucky dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Maluku maupun bendahara partai pada 9 Oktober 2022 lalu. Lucky Wattimury dicopot karena diduga terlkait dengan masalah utang piutang dengan sejumlah orang hingga melaporkannya DPP PDIP.

Siap Tancap Gas

Pasca ditunjuk sebagai Ketua PDIP Maluku Watubun memasti­kan jajaran partai siap bekerja un­-tuk memenangkan PDIP di Maluku.

Penegasan ini diungkapkan langsung Watubun kepada wartawan di ruang kerja ketua DPD PDIP Maluku, Karang Panjang, Selasa (9/5) merepons penunjukan dirinya sebagai ketua DPD.

Dijelaskan, salah satu yang menjadi tugas dalam waktu dekat yakni mempercepat proses konsolidasi partai sebab waktu yang diberikan DPP hanya berlangsung hingga Agustus 2024 mendatang. “Jadi kita harus mela-kukan apa yang menjadi perintah partai yaitu berkonsolidasi dan menunaikan tugas konstitusional Partai lainnya,” tegas Watubun.

Menurutnya, sesuai dengan jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku maka PDIP Maluku akan melakukan pendaftaran pada 11 Mei 2023 mendatang.

Watubun memastikan setelah proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku maka pihaknya akan mengkonsolidasikan jajaran partai untuk bekerja guna menangkan Pemilu dan Pilkada di Maluku.

“Setelah daftar di KPU kita langsung bekerja tidak boleh lagi duduk cari siapa salah karena asa itu telah berakhir karena kewenangan memberhentikan adalah DPP jadi mereka yang dapat melakukan penafsiran terhadap kebijakan Partai termasuk menunjuk ketua, sekretaris dan bendahara DPD PDIP,” cetusnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, Jafri Taihutu menjelaskan pemberhatian Murad dari jabatannya sebagai ketua PDIP didasarkan pada pertimbangan DPP jika tugas dan tanggungjawab pendidikan politik bagi masyarakat mesti dilakukan dari keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat. “Dalam pendekatan ini istri pak Murad telah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai yang lain sehingga barang tentu bila di komplotir dari regulasi par­-tai maka bertentangan dengan re­-gulasi,” ujar Taihutu. (S-05/S-20)