AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr M Haulussy Nazaruddin, terkait dengan kebijakan sepihak dalam mengganti sejumlah pejabat di rumah sakit plat merah itu.

Langkah ini bakal ditempuh, lantaran adanya informasi yang diterima DPRD, bahwa ada sejumlah pejabat yang memiliki kompetensi di RSUD dimutasi karena diduga tidak pro terhadap kebijakan direktur .

“Kalau ini memang yang terjadi kita akang laporkan pada pimpinan dan komisi akan panggil Direktur RSUD Haulussy Ambon untuk menanyakan hal tersebut,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Maluku, Elviana Pattiasina pada wartawan di Ambon, Kamis (9/3).

Pergantian pejabat kata Pattiasina, baik kepala bidang, kepala sub bidang, dan sebagainya harus sesuai mekanisme yang berlaku, bahkan penempatan seseorang pada posisi strategis harus sesuai dengan kompetensi tugas pokok dan fungsinya agar tertib dalam tata kelolanya.

“Jangan hanya karena kedekatan ataupun hanya karena suka atau teman dekat lalu terus di pasang-pasang untuk duduk di struktur,” tandas Pattiasina.

Baca Juga: Resahkan Pedagang, Gubernur Didesak Evaluasi PT BPT

Pattiasina mengingatkan Direktur RSUD, jika struktur organisasi ditata dnegan baik, maka secara otomatis akan berdampak pada manajemen dan tata kelola yang kuat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga maksimal.

Sebaliknya, jika ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan beban kerja, otomatis harus dirombak, tetapi bukan perembokan dilakukan karena suka dan tidak suka.

“Ada orang yang punya kompetensi dan dia memang sudah bertahun-tahun di situ dan sudah bekerja disitu dan sudah tahu kerjaan itu, tapi kalau dia diganti juga tidak ada memori kerja, maka yang ganti ini tidak tahu beban kerja apa yang dia harus lanjutkan, dan itu yang sering kali terjadi,” tutur Pattiasina.

Hal inilah yang terjadi di RSUD dr Haulussy sekarang ini bahkan kata Pattiasina, sering kali terjadi asal dilakukan serah terima saja, tetapi tidak ada penyerahan beban kerja pada yang baru, akibatnya pekerjaan pun tidak tuntas.

Untuk itu, Diharapkan tata kelola RSUD Haulussy kedepan dapat lebih baik agar sesuai dengan harapan masyarakat, karenanya Komisi IV akan meminta penjelasan Direktur RSUD agar persoalan serupa tidak terjadi kembali.(S-20)