MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, melakukan kunjungan kerja  ke Kecamatan Nusalaut, sekaligus membuka secara resmi Musrenbang kecamatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Negeri Ameth, Senin (15/2) lalu.

Bupati pada kesempatan itu, mengharapkan agar hasil forum musrenbang kecamatan ini, nantinya dipakai sebagai landasan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kecamatan Nusalaut yang telah bekerja cepat hingga dapat gelar Musrenbang sesuai waktu yang ditetapkan,” ujar bupati dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut orang nomor satu di kabupaten dengan tajuk Pamahanunusa, selain penting, forum ini selain sangat penting bagi terjaminnya pelaksanaan perencanaan pembangunan karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah.

Pasalnya, Musrenbang kecamatan ini merupakan lanjutan dari Musrenbang pada tingkat negeri yang telah dilaksanakan sebelumnya yang kemudian diselaraskan sesuai dengan usulan yang berkembang sehingga dapat dipedomani dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Pemkab Dukung BI Kembangkan Sagu di Malteng

“Saya berharap lewat forum ini akan berkembang semangat perubahan dalam menjalankan pembangunan di kabupaten in,” ujar bupati.

Berkembangnya Sumber Daya Manusia (SDM) maupun ide dan gagasan pembangunan yang kreatif serta inovatif katanya, akan membuat lompatan pembangunan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta tak ketinggalan pula terciptanya peningkatan daya saing daerah.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 yang akan disusun, merupakan pelaksanaan tahun terakhir dalam periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, sehi­ngga dalam musyawarah ini harus betul-betul mengacu pada RPJMD dengan tetap melihat kesinam­bungan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dari bawah, memperhatikan kon­disi dan kemampuan daerah, dan tetap mengacu pada prioritas pemba­ngunan daerah.

“Dengan demikian visi dan misi serta program terobosan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malteng tahun 2017-2022, harus tetap diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi pe­rangkat daerah, maupun kecama­tan, sesuai kewenangan masing-masing demi mewujudkan Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam semangat hidup orang basudara,” pintanya. (S-36)