AMBON, Siwalimanews – Kembali ke dari zona merah ke orange, Kota Ambon melanjutkan episode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi XVII.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19, Joy Adriaansz. Dirinya mengung­kap­kan, sesuai dengan ins­truksi yang dikeluarkan Wali­kota Ambon Richard Louhe­napessy, selama Kota Ambon belum beranjak dari zona orange maka transisi tetap dilanjutkan.

“Pertimbangannya kan sudah jelas, selama Kota Ambon masih berada dalam resiko sedang (zona orange) penyebaran corona, maka tetap diperpanjang untuk tahap XVII,” jelas Adriaansz pada wartawan di Balai Kota Ambon kemarin.

Untuk skoring donasi sen­diri per tanggal 21 Februari masih berada di angka 2,5. Skoring yang baru belum ke­luar sehingga pihaknya masih menunggu sampai diberi­tahukan oleh satgas pusat.

“Untuk update terbaru zo­nasi, kemungkinan hari Se­lasa (2/3) atau Rabu (3/3) baru diketahui. Sekarang kita masih pakai data 21 Februari,” ungkapnya.

Baca Juga: Diam-diam Rodrigo Dicopot dari Plt Direktur RSUD Haulussy

Kota Ambon, kata Adriaansz, tidak akan pernah berhenti menerapkan PSBB Transisi, sepanjang Ibukota Provinsi Maluku itu, belum mencapai target zona hijau dalam indeks penyebaran Covid-19.

“Dari pertama sampai se­karang, kita masih tetap ber­usaha mencapai target zona hijau. Satu-satunya cara untuk membuat target itu dicapai adalah, dengan melakukan PSBB transisi, agar kita bisa tegakan aturan protokol kesehatan,” tandasnya.

Adriaansz menambahkan, untuk aturan tetap dijalankan sama seperti pada PSBB sebelumnya, namun dirinya meminta agar penggunaan masker tetap ditingkatkan agar menghindari bahayanya penyebaran dan penambahan kasi su di Kota Ambon.

“Aturannya masih sama, mulai dari waktu operasional tempat usaha, jumlah batas angkut kendaraan, serta penggunaan masker di luar rumah masih di pantau oleh Satgas Covid-19. Begitu juga dengan sanksinya, tetap sa­ma baik administrasi maupun sanksi sosial,” katanya.

Hanya saja, lanjut Joy, da­lam masa PSBB Transisi tahap 17 yang akan diterapkan pada Selasa (1/3) hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lewat Satgas percepatan pena­nganan Covid-19, akan lebih memperketat fungsi pengawasan Protokol Kesehatan.

“Satgas Covid-19, akan lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap aturan protokol kese­hatan. Ini dilakukan, agar pada PS­BB Transisi tahap 17 kita tidak kembali ke zona merah, namun bisa masuk tahap selanjutnya yak­ni zona kuning,” tutupnya. (S-52)