AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Golkar DPRD Pro­vinsi Maluku menuding, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gu­bernur Barnabas Orno telah gagal dalam pengelolaan pemerin­tahan.

Pernyataan keras terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku ini diungkapkan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar Anos Yermias dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian reko­mendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, Kamis (4/5).

Gagalnya Murad Ismail dan Bar­nabas Orno dalam memimpin Peme­rintah Provinsi Maluku kata Yermias terbukti dari hasil evaluasi terhadap kinerja Pemprov dimana terdapat 20 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

“Kalau kita mendengar seksama 20 rekomendasi Pansus LKPJ membuk­tikan pemerintahan Gu­bernur dan Wakil Gubernur Maluku gagal,” tegas Anos.

Yermias menjelaskan, dari aspek pendidikan yang hingga saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas telah memperburuk kualitas pendidikan, sehingga kualitas dan pendidikan di Maluku terus terpuruk baik dari aspek sumber daya manusia mau­pun in­frastruktur.

Baca Juga: PDIP Sudah Berhentikan Murad Ismail, Belum Umumkan Pengganti

Terbukti begitu banyak sarana infrastruktur pendidikan di daerah yang hingga saat ini rusak dan ma­kin rusak, sehingga menunjukkan kega­galan pemerintahan Gu­bernur dan Wakil Gubernur.

Tak hanya pendidikan, dibidang kesehatan juga masih terdapat begitu banyak masalah termasuk RS Haulussy yang sejak awal dijadikan sebagai RS pusat rujukan, tetapi kenyataannya masih memprihatinkan dengan segudang informasi segudang persoalan.

“SIM RS dari 2020 kita terus bahas dan kenyataan belum berfungsi dengan baik, bahkan RS Haulussy kalah dari RSUP Leimena maupun dan RS swasta internasional Siloam termasuk tenaga keperawatan dipindahkan dengan alasan kurang tepat,” bebernya.

Dibidang kepegawaian, Yer­mias menyayangkan pergantian Pejabat eselon III dan II yang ternyata jauh dari harapan dimana penempatan pejabat tidak sesuai dengan kemampuan.

Dibidang Perhubungan, Pe­merintah Provinsi Maluku gagal memastikan penyelenggaraan mudik Idul Fitri berjalan dengan baik, sebab begitu banyak ma­syarakat yang tidak dapat mela­kukan mudik karena penempa­tan petugas yang tidak mengetahui persoalan perhubungan.

“Dibidang perdagangan dan industri, Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur juga gagal karena banyak sekali alpa dan lalai yang menyebabkan harga kebutuhan naik cukup drastis,” jelasnya.

Dengan mas  jabatan Murad Is­mail dan Barnabas Orno yang tinggal lima bulan, Yermias pun mengingatkan agar semua per­soalan yang menjadi rekomen­dasi DPRD wajib ditindak­lanjuti.

Jalankan 20 Rekomendasi

DPRD Provinsi Maluku akhirnya memberikan 20 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Maluku tahun 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Malu­ku, Benhur George Watubun didam­pingi para wakil Ketua dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Barnabas Orno serta pimpinan OPD berjalan panas lantaran dipenuhi dengan interupsi yang dilakukan para ketua Fraksi.

Alhasil, DPRD Provinsi Maluku pun meminta Gubernur untuk men­jalankan semua rekomen­dasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang paripurna DPRD, Kamis (4/5) usai memim­pin rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyam­paian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

Dijelaskan, DPRD dalam kewe­nangannya dapat memberikan rekomendasi baik berupa kritik dan solusi yang semuanya telah terakumulasi dalam 20 reko­mendasi LKPJ.

“20 butir rekomendasi itu bagian utuh dari harapan seluruh rakyat Maluku yang dirangkum dalam pijakan rekomendasi artinya rekomendasi itu keluar dari se­luruh data dan fakta dalam LKPJ Gubernur tahun 2022,” ungkap Watubun.

Watubun pun menegaskan DPRD akan mengawal semua rekomendasi yang telah disam­paikan DPRD agar ditindaklanjuti oleh Gubernur dan jajaran.

“Kami punya pegangan peme­rintah Provinsi juga punya pe­gangan jadi pasti kita tindak­lanjuti tapi kita berharap ada political will dari gubernur untuk melakukan itu,” tegas Watubun.

Terpisah Wakil Gubernur Ma­luku Barnabas membenarkan semua poin yang menjadi reko­mendasi DPRD Provinsi Maluku.

“Benar, tidak ada yang salah dan sebagai wakil gubernur saya mengakui itu. Orang yang mengakui kekuarangan adalah bentuk dari kejujuran,” ujar Orno.

Orno pun berkeinginan agar semua yang menjadi poin Rekomendasi LKPJ Gubernur DPRD Provinsi Maluku dapat dijalankan namun diatasnya masih ada Gubernur.

“Saya berharap semua ditindak lanjuti tapi daya hanya wakil gubenur tetapi diatas saya masih ada gubernur,” cetusnya. (S-20)