AMBON, Siwalimanews –  Pemerintah Provinsi Maluku diingatkan agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Andi  Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (6/12) merespon mulai dibayarkan gaji guru PPPK.

Munaswir mengaku, pihaknya memberikan apresiasi terkait dengan pembayaran upah para guru PPP3K yang telah dilakukan Pemprov Maluku melalui Dinas Pendidikan. Pembayaran hak guru PPPK merupakan langkah baik, yang mestinya dilakukan pemprov, artinya tidak boleh disepelekan dengan alasan apapun, termasuk ketersediaan anggaran.

“Tentunya kita mengapresiasi pemerintah provinsi melalui TAPD yang telah menyelesaikan pembayaran upah guru PPPK yang sempat tertunda selama beberapa bulan belakangan ini,” ucap Munaswir.

Keterlambatan pembayaran gaji ini menurut Munaswir, dikarenakan adanya penyesuaian penambahan anggaran BPJS bagi para guru PPPK. Persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK tidak boleh terjadi lagi kedepannya sebab menyangkut kesejahteraan para guru yang harus diperhatikan pemprov.

Baca Juga: Bau Tinja di Terminal, Walikota Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

Jika pendidikan di Maluku ingin ditingkatkan, maka kesejahteraan guru, baik PNS dan PPPK harus menjadi fokus pemerintah daerah, sehingga ada keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dapat memotivasi guru untuk lebih giat bekerja.

“Kami berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karenanya perencanaan anggaran oleh dinas teknis itu harus dilakukan dengan baik, agar tidak terjadi hal serupa,” pinta Munaswir.

Untuk diketahui, pembayaran gaji guru PPPK tersebut, dilakukan terhadap 1.231 guru sejak bulan September hingga Desember dengan total anggaran sebesar Rp20.552.000.000.(S-20)