AMBON, Siwalimanews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, maka Kepolresta Pulau Ambon Kombes Driyano Andri Ibrahim, menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Pasalnya, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan damai apalagi sesaat lagi akan memasuki Natal dan Tahun Baru sangatlah penting.

“Pada musim liburan ini, kami menghimbau kepada seluruh warga Ambon untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam nyawa pengguna jalan lainnya. Kami akan intensifkan patroli dan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut,” ucap kapolresta, Rabu (6/12).

Kapolresta juga  menyoroti, bahaya penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkontrol, sebab tidak hanya menggangu ketenangan masyarakat, namun juga menimbulkan kecelakaan dan bahaya kebakaran.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menghindari penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan,” pinta kapolresta.

Baca Juga: Walikota Minta Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye

Menurutnya, untuk menghindari ganguan kamtibmas tersebut, pihaknya akan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Untuk itu, masyarakat diajak untuk aktif melaporkan, jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum atau mengancam keamanan.

“Himbauan ini diharapkan, dapat mengajak seluruh warga Ambon untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman jelang  memasuki minggu-minggu Adventus sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.  Dengan ketaatan terhadap aturan dan saling mendukung antar warga, diharapkan perayaan ini dapat berlangsung dengan damai dan penuh kegembiraan,” ucap kapolresta.(S-10)