AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir, mendesak Pemprov Maluku untuk mengalokasikan anggaran, bagi pembayaran gaji para tenaga penata anastesi yang tengah mengabdi pada rumah sakit milik pemerintah.

Desakan ini disampaikan Munaswir kepada Siwalimanews, Selasa (19/10) merespon adanya keluhan yang diungkapkan DPD Ikatakan Penata Anastesi Indonesia Maluku dalam rapat bersama Komisi IV DPRD.

“Kalau kita melihat mekanisme yang ada, maka OPD yang mengusulkan baik RSUD Haulussy maupun RSUD Umarela di tahun 2022 sudah harus ada realisasinya,” tandas Munaswir.

Menurutnya, dalam APBD 2022 pada bulan Januari, sudah harus terbayarkan karena ini merupakan hak para tenaga penata anastesi, sebab anggaran untuk pembayaran gaji tersebut berada diluar belanja modal rumah sakit, sehingga tidak mempengaruhi anggaran rumah sakit.

Untuk mendukung pembayaran gaji tenaga anastesi, maka Munaswir yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD ini  mendorong agar proses administrasi seluruh rumah sakit sudah harus bergerak untuk diselesaikan, sebab waktu saat ini tengah berada pada bulan Oktober, agar dapat terakomodasi dalam APBD tahun 2022.

Baca Juga: Sonny Hetharia Resmi Jabat  Rektor UKIM

Namun, jika tidak dapat diakomodir dalam APBD 2022 karena kelalaian ataupun keterlambatan administrasi, maka Badan Anggaran DPRD akan meminta agar harus dianggarkan dengan skema apapun, termasuk refocusing anggaran di RSUD Haulussy maupun RSUD Umarela, karena gaji merupakan hak yang dilindungi oleh UU.

“Mereka tidak meminta kenaikan gaji, tapi meminta hak sesuai dengan amanat undang-undang, karena undang-undang menyatakan tenaga anastesi memiliki jabatan fungsional, sehingga harus diberikan haknya,” tegasnya. (S-50)