Indonesia merupakan negara kedua yang mempunyai bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mencatat sebanyak 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Banyaknya bahasa daerah yang terdapat di Indonesia berpotensi membuat masyarakatnya menjadi multilingual atau multibahasa. Dalam ilmu linguistik, kondisi ini mengacu pada tindakan individu atau masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau lebih dalam berkomunikasi. Studi mengatakan bahwa makin banyak bahasa yang dikuasai, makin tinggi pula kemampuan kognitif yang dimiliki. Dewasa ini, banyak orang tua yang mengajarkan anak-anaknya bahasa asing sebagai alat komunikasi sehari-hari. Lalu, bagaimana dengan eksistensi bahasa daerah? Apakah bahasa daerah telah ditransmisikan atau diwariskan kepada anak-anak dengan baik? Apakah terjadi peralihan bahasa ibu dari bahasa daerah menjadi bahasa Indonesia atau asing?

Kondisi masyarakat yang multietnik dengan kontak bahasa di dalamnya dapat menyebabkan terjadinya fenomena kebahasaan seperti bilingualisme (atau bahkan multilingualisme). Kontak bahasa tersebut dapat pula mengakibatkan terjadinya pergeseran bahasa (language shift), yakni perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seseorang untuk keperluan sehari-hari akibat migrasi, atau terjadinya perubahan bahasa (language change), yakni perubahan dalam bahasa sepanjang suatu periode (Kridalaksana,1993: 169, 172).

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh SwiftKey (sebuah perusahaan papan ketik untuk gawai), Indonesia menjadi negara nomor satu dengan pengguna trilingual paling banyak di dunia, sedangkan untuk bilingual Indonesia menempati  urutan ketiga. Trilingual adalah kemampuan seseorang untuk berbicara dalam tiga bahasa, sedangkan bilingual adalah kemampuan seseorang untuk berbicara dalam dua bahasa (Chaer, 2010: 85). Dari penelitian tersebut, kita bisa bangga sekaligus khawatir. Kita bangga karena masyarakat Indonesia dapat menguasai lebih dari satu bahasa. Namun, kita juga khawatir karena eksistensi bahasa daerah dapat terancam. Hal itu bisa saja terjadi karena bahasa daerah tidak dipilih untuk menjadi bahasa sehari-hari. Anggapan atau stigma yang beredar di masyarakat bahwa menggunakan bahasa daerah dianggap kuno dan ketinggalan zaman akan membuat penutur jarang menggunakan bahasa daerah. Jika hal tersebut terus dilakukan dalam skala masif dan jangka waktu yang lama, bahasa daerah tersebut perlahan menuju ambang kepunahan.

Perlu digarisbawahi bahwa kondisi multilingual merupakan fakta kebahasaan di sebagian besar wilayah di dunia yang tidak selalu menyebabkan punahnya bahasa daerah (Multamia, 2020: 8). Seseorang tidak harus menjadi monolingual supaya bahasa daerahnya tetap terjaga. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa kondisi multilingual membawa pengaruh terhadap ranah penggunaan bahasa daerah yang dikuasainya, misalnya ranah media sosial, internet, pendidikan, ekonomi, dan seluruh ranah kehidupan yang tidak bisa terlepas dari bahasa.

Tantangan modernitas dalam berbagai ranah secara tidak langsung “memaksa” seseorang untuk tidak lagi menjadi monolingual, tetapi bilingual atau bahkan multilingual. Penggunaan bahasa-bahasa di internet cenderung memperluas lingkup bahasa yang dominan sehingga bahasa daerah kurang mendapat tempat. Penggunaan bahasa asing pada media sosial, seperti Twitter, Youtube, dan Instagram, cenderung memiliki kekuatan yang memikat para penutur bahasa daerah. Hal ini terjadi karena anggapan penggunaan bahasa dominan, yaitu bahwa baik bahasa Indonesia maupun bahasa asing lebih bergengsi daripada bahasa daerah di ranah media sosial.

Baca Juga: Jalan Sesat Penanganan Korupsi Formula E

Untuk sekadar memahami konteks informasi yang diberikan di ranah media sosial dengan penggunaan kata atau frasa yang sudah dicampuri dengan bahasa asing seperti bahasa Inggris, penerima informasi pun ”diwajibkan” untuk mengerti dan mempelajari kosakata bahasa Inggris. Padahal, sebagian padanan kosakata bahasa Inggris tersebut sudah tersedia dalam bahasa Indonesia dan termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lalu, bagaimana dengan eksistensi bahasa daerah di media sosial? Sangat jarang ditemukan penggunaan bahasa daerah di ranah media sosial. Sebagian besar penggunaan bahasa daerah hanya digunakan di ranah  keluarga atau lingkungan terdekat dengan penutur. Transmisi bahasa daerah pun bisa dikatakan tidak berjalan dengan baik.

Berdasarkan kesaksian dari masyarakat pada saat pelaksanaan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu di Kabupaten Kepulauan Aru, anak-anak di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas tidak diperbolehkan untuk menggunakan bahasa Tarangan sebagai bahasa keseharian mereka. Di Desa Jerol, Kabupaten Kepulauan Aru, para orang tua mewajibkan anak-anak mereka untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa keseharian. Anggapan atau stigma yang beredar bahwa penggunaan bahasa daerah setiap hari akan membuat anak menjadi tertinggal dari anak-anak lain yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa keseharian. Bahkan, jika ketahuan menggunakan bahasa daerah (bahasa Tarangan) pada saat berbicara, anak-anak akan dihukum oleh orang tuanya. Kondisi seperti inilah yang menggambarkan eksistensi bahasa daerah, khususnya di Maluku, mulai terkikis oleh pengaruh globalisasi. Pelaksanaan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, diharapkan dapat menghidupkan kembali keberadaan bahasa daerah dan mematahkan stigma atau stereotipe yang melekat pada masyarakat. Oleh: Fadhillah Pandu Pradana, S.S.  (Staf Teknis Kantor Bahasa Provinsi Maluku)