AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Agung menunjuk Muhammad Novel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang baru.

Muhammad Novel resmi mengemban tugas yang ditinggalkan oleh seniornya Parada Situmorang yang dimutasi sebagai Kajari Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara.

Serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Selasa (22/8) malam.

Dalam Sambutan,  Kajati me­­-minta kepada Kajari Aru yang baru dilantik bekerja secara konsisten dan harmonis dalam menyelesai­kan tugas dan target kerja.

“Kepada Kajari Kepulauan Aru yang baru dilantik, agar berkomitmen dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis serta menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan,” pinta Kajati Maluku Kaban.

Baca Juga: Rumah Kemasan Dibobol Maling, Pemkot Merugi

Di akhir sambutan, Kajati Maluku tak lupa mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja mantan Kajari Kepulauan Aru selama memimpin bumi Cendrawasih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya saudara Parada Situmorang, berserta Istri, atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Selamat bertugas ditempat yang baru,” ucapnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud yakni Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Ketua IAD Daerah Kepulauan Aru, Para Asisten, Para Kajari se-Maluku, Para Koordinator Kejati Maluku dan Rohaniawan Muslim dari Kementerian Agama Provinsi Maluku serta Pejabat sebelumnya Parada Situmorang beserta Istri. (S-26)