AMBON, Siwalimanews – Sejak Juli honor petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD)  Kecamatan Sirimau belum dicairkan oleh Bawaslu Kota Ambon.

Besaran honor yang harus diterima oleh masing-masing petugas PKD di lapangan di kisaran Rp1 juta.

“Kami meminta agar Bawaslu Kota Ambon untuk segera membayarkan honor tiga bulan terakhir ini,” pinta salah satu anggota PKD Sirimau yang enggan namanya di korankan kepada Siwalima, Rabu (23/08).

Dirinya mengungkapkan, hak mereka sampai saat ini belum juga dibayarkan, padahal telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Tunggakan honor lanjutnya membuat dirinya dan teman-teman mereka malas-malasan untuk masuk kantor.

Baca Juga: Masyarakat Translok Nyatakan Sikap Keluar dari Eti

“Sudah masuk 3 bulan ini honor kami belum dibayar, mulai Juli. banyak anggota PKD mengeluh dan malas turun lapangan,” ucapnya.

Ia pun berharap, agar Panwaslu Kota Ambon segera membayar honor mereka karena sudah 3 bulan ini belum ada tanda-tanda yang pasti.

“Ini kan masalah kesejahteraan sebenarnya, bagaimana anggota bisa bekerja dengan baik kalau gajinya tidak dibayarkan,” tegas sumber.

Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kota Ambon, Johan Talabessy yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum merespon. (S-10)