AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban mengambil sumpah dan melantik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang baru Muhammad Novel menggantikan Parada Situmorang.

Serah terima jabatan ini berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (22/08) malam.

Kajati Maluku agar Kejari Aru yang baru dilantik bekerja secara konsisten dan harmonis dalam menyelesaikan tugas dan target kerja.

“Kepada Kajari Kepulauan Aru yang baru dilantik, agar berkomitmen dalam mengemban tugas dan bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis serta menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan,” ungkap Kejati

Pada kesempatan itu, Kajati Maluku turut mengucapkan terimaksi atas dedikasi dan kerja mantan Kajari Kepulauan Aru selama memimpin.

Baca Juga: Enam Jabatan Strategis di Polresta Ambon Bergeser

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya  Parada Situmorang, beserta Istri atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik di wilayah hukum Kejati Maluku dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kajari Gunung Sitoli di Sumatera Utara,” ucap Kajati. (S-26)