Mubasir Proyek Air Baku & Keluhan Masyarakat
Tiga proyek air bersih yang dibangun di Dusun Mahia, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon mengkrak dan tak bisa digunakan oleh masyarakat.
Alhasil di wilayah tersebut tidak bisa menikmati air bersih, padahal banyak pipa yang bertebaran di sepanjang Dusun Mahia.
Hasil penelusuran Siwalima di Dusun Mahia ditemukan sedikitnya ada tiga proyek pengadaan air bersih milik pemerintah.
Dua proyek dibangun Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2017 dan 2020 Sementara satu lagi sumur bor milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku tahun 2021.
Proyek pengadaan air bersih milik Dinas PUPR Maluku dibangun tahun 2017 mengambil mata air dari Dusun Naku dengan mesin diesel untuk memompa air. Sedangkan proyek tahun 2020 menggunakan solar sel untuk memompa air masuk ke rumah warga.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak & PenanganannyaDua proyek dengan tahun anggaran berbeda ini hanya menggunakan satu bak penampung dari sumber air di Dusun Naku. Air kemudian dialirkan ke bak penampung yang dibangun di dalam Dusun Mahia.
Miliaran rupiah digelontorkan untuk pengadaan air bersih di Dusun Mahia, namun hingga kini warga tak bisa menikmatinya.
Ada dua bak penampung di dalam Dusun Mahia. Bak penampung pertama dibangun tahun 2017 oleh Pemkot Ambon bukan tepatnya di RT 01, untuk melayani warga di RT 1,2 dan 3.
Sementara bak kedua penampung baru dibangun pada tahun 2020 di RT 4 untuk melayani warga di RT 4 dan RT 5 atau Mahia pantai.
Lalu bagaimana dengan proyek pembangunan yang dilakukan oleh BWS di Dusun Mahia? Ternyata empat sumur bor yang digali tidak satupun mendapatkan air. Padahal instalasi pipa sudah terpasang.
Kelemahan pemerintah menggunakan solar sel untuk mesin pompa air, itu hanya bisa digunakan saat musim panas saja. Sementara warga butuh air setiap saat bukan sesuai musim.
Karena itu wajar jika warga berharap, pemerintah jangan lepas tangan karena banyak pipa yang ada ini tidak ada airnya.
Warga meminta, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan kontraktor bertanggungjawab. Karena jika menggungkapkan bahwa proyek ini tidak gagal dan pekerjaan sudah sesuai volume, pertanyaannya mengapa air tidak dialiri ke rumah-rumah warga. Sehingga masyarakat keluhkan tak dapat memperoleh air bersih.
Keluhan warga ni sudah berlangsung lama, tetapi mirisnya Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas PU dan BWS terkesan diam dan cuci tangan.
Karena itu, warga setuju jika aparat penegak hukum baik jaksa maupun polisi didasak
Untuk mengusut kasus ini melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar Pemprov maupun pihak BWS mengklaim diri bahwa proyek air baku di Mahia tidak gagal
Keluhan masyarakat akan air bersih seharusnya mengelisahkan hati dan pikiran pimpinan daerah mapun juga BWS termasuk DPRTD Maluku. tetapi malah tenang-tenang saja.
Sehingga langkah penangganan yang tepat untuk mendorong BWS segera atasi bila perlu turun langsung ke Desa Mahia dan mengecek secara pasti keberadaan air bersih ini apakah sudah dinikmati masyarakat apa belum. (*)
Tinggalkan Balasan