AMBON, Siwalimanews – Sudah empat tahun dan me­masuki tahun 2024 yang kelima tahun ratusan tenaga kesehatan pada RS Haulussy Ambon hing­ga kini belum dibayarkan hak-hak mereka.

Mirisnya lagi, Pemerintah Pro­vinsi Maluku berjanji akan mem­bayar hak-hak nakes, namuan sayangnya janji ti­ng­gal janji namun realisasi nihil.

Bebera­pa tenaga kesehatan melalui postingan di dunia ma­ya keluh­kan sudah mau ma­suk ta­hun 2024 ini hampir 5 tahun hak-hak mereka belum dibayarkan.

“Ini sudah 4 tahun lebih dan sudah mau masuk tahun 2024 berarti 5 tahun sebanyak 600 te­naga kesehatan di RS Haulussy belum dapat hak-hak nya. Kasi­han kok Pemprov sampai lama ini belum bayarkan. Itu hak-hak nakes jangan hanya janji, janji dan janji saja. tolong segera diperhatikan,” ujar salah satu nakes kepada Siwa­lima di Ambon, Rabu (13/12).

Dia mempertanyakan hak-hak nakes selama 4 tahun ini dikemana­kan saja?. kasihan nakes sudah me­laksanaan tugas pelayanan keseha­tan dengan baik, tetapi  hak-hak me­reka selama 4 tahun lebih dan sudah mau masuk tahun ke-5 namun tidak kunjung realisasi pembayarannya.

Baca Juga: Empat Tahun Rehab Mess Maluku tak Tuntas

“Janji par janji, mana tanggung jawabmu, kalau janji tepati, jangan janji hanya jadi jalan untuk lari dari tanggung jawab. Bayar pegawai pung uang, tahun depan berarti 5 tahun pegawai seng dapat hak. Tolong segera perhatikan,” ujar nakes yang wanti-wanti namanya tak di korankan.

Dia juga meminta Pemprov Malu­ku jangan tinggal diam, turun cam­pur tangan atasi masalah tersebut, jangan biarkan hak-hak nakes terus dipermainkan tanpa ada realisasi pembayarannya.

Dewan Tagih Janji

DPRD Provinsi Maluku menagih janji Pemprov Maluku untuk me­nuntaskan persoalan hak tenaga kesehatan di RS Haulussy.

Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RS Haulussy berawal dari gagalnya manajemen RS meng­klaim jasa Covid-19 Tahun 2020.

Alhasil, tenaga kesehatan di RS Hau­lussy pun menagih janji Pe­me­rintah Provinsi untuk akan mem­bayar hak-hak tenaga kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku, Andi Munaswir menyesalkan gagalnya klaim Covid-19 RS Haulussy tahun 2020 senilai 36 miliar yang mengakibatkan para tenaga kesehatan tidak memperoleh haknya.

“Kegagalan klaim dana Covid-19 RS Haulussy tahun 2020 senilai 36 miliar rupiah telah membuat rumah sakit bersejarah tersebut jatuh sakit secara finansial,” kesal Munaswir kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (13/12).

Kegagalan tersebut kata Munas­wir telah berdampak pada ketidak mampuan RS untuk membayar jasa tenaga kesehatan, bahkan hutang barang habis pakai lainnya.

Padahal, Pemerintah Provinsi telah berjanji akan memperjuangkan anggaran yang fantastis  sebesar 36 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi pembayaran hak nakes.

Namun sayangnya, hingga saat ini progres perjuangan Pemerintah Provinsi untuk mengembalikan 36 miliar rupiah belum juga kelihatan.

Karena, Munaswir meminta Peme­rintah Provinsi dapat segera menye­lesaikan persoalan tenaga keseha­tan, sebab sudah bertahun-tahun belum juga diselesaikan.

“Kita berharap persoalan hak nakes ini segera diselesaikan peme­rintah daerah agar tidak terjadi persoalan lain,” tegasnya.

Senada dengan Munaswir, ang­gota Komisi IV, Elviana Pattiasina juga menagih janji Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan hak nakes RS Haulussy.

Fraksi Partai Demokrat kata Pattiasina meminta perhatian Pem­prov agar segera menyelesaikan hak tenaga kesehatan.

“Terkait jasa tenaga kesehatan pada RS Haulussy sebagai rumah sakit pusat rujukan provinsi yang belum terbayarkan sampai saat ini, kami meminta perhatian serius pe­merintah daerah untuk penyele­saiannya,” jelas Pattiasina.

Menurutnya, dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2023 pernah dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi untuk direalisasikan, namun sampai dengan pembahasan APBD tahun 2024 lalu juga tidak ada upaya untuk membayar hak nakes tersebut.

Pattiasina pun mengingatkan Pemprov agar tidak menyepelekan hak tenaga kesehatan yang sampai saat ini telah menjadi bola liar ditengah masyarakat.

Pembayaran tak Pasti

Penyelesaian hak tenaga kese­hatan di RS Haulussy kiang tak pasti lantaran Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie mengembalikan pembayaran ke manajemen RS.

Awalnya Plt Kepala Dinas Kehu­tanan Maluku itu mengatakan jika pembayaran hak nakes dalam proses penginputan data oleh manajemen RS.

Namun, ketika dikonfirmasi kem­bali, Sekda justru mengembalikan persoalan pembayaran hak nakes untuk diselesaikan manajemen RS.

“Kita sudah bicara, RS itu BLUD jadi semua persoalan diselesaikan disana, uangnya ada tapi sistem penginputan. Mudah-mudahan se­suai janji direktur selesai minggu ini,” kata Sekda kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (11/9).

Sekda menjelaskan, keberadaan RS Haulussy sebagai Badan Laya­nan Umum menyebabkan pemprov tidak dapat ikut campur menyele­saikan hak nakes.

Menurutnya, Pemprov Maluku dapat menyelesaikan pembayaran hak nakes jika terdapat regulasi yang memberikan ruang bagi pemprov membayar.

“Pemprov bisa ambil alih tapi harus ada regulasi yang bisa take over, karena ini pengelolaan uang negara, kita mau apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tegas­nya.

Sekda mengaku akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRD Provinsi Maluku untuk mencari solusi terkait persoalan hak nakes tersebut.

“Kalau ada regulasi yang me­mungkinan kita take over maka kita pastikan selesai dalam tahun ini, tapi selama tidak ada maka kita kem­balikan ke BLUD, siapa yang mau tanggung jawab. Ini pengelolaan uang daerah yang mekanismenya ada,” cetusnya.

Tak Mampu Bayar

Seperti diberitakan sebelumnya, pembayaran sisa jasa tenaga kese­hatan dan dokter spesialis di RS Haulussy sebesar 19 M terancam gagal dibayarkan oleh manajemen.

Pasalnya, sampai dengan saat ini manajemen RS Haulussy belum memiliki anggaran sebesar 19 miliar yang diperuntukkan untuk memba­yar sisa jasa nakes.

Sementara total kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah dae­rah kepada nakes sebesar 21.600.834. 964 miliar yang terdiri jasa BPJS Non Covid-19 Rp.16.590.372.640, Jasa BPJS Covid-19 Rp.1.785.488.200 dan jasa Perda pasien umum, 3.224. 975.124.

Dari total jasa Rp. 21.600.834.964 yang harus dibayarkan, manajemen RS Haulussy hanya mampu mela­kukan pembayaran jasa Perda pasien umum sebesar 1.2 miliar sedangkan sisanya tidak dapat dibayarkan.

Kekhawatiran ini sangat berala­san sebab sampai dengan akhir Agus­tus 2023 ini, saldo Badan Laya­nan Umum Daerah RSUD Haulussy hanya sebesar 6.5 miliar rupiah se­dangkan untuk membayar jasa nakes dibutuhkan 19 miliar.

“Uang yang sudah siap untuk bayar jasa perda sebesar 1.2 miliar sedangkan posisi uang kas BLUD setelah dicek ke bendahara hanya 6.5 miliar,” ungkap Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Keuangan RS Haulussy, Bernadeta dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku beberapa waktu lalu.

Bernadeta menjelaskan pengelua­ran uang yang masuk pada kas BLUD berdasarkan arahan Direktur RS Haulussy, Nasaruddin artinya pihaknya hanya mengikuti perintah direktur. “Soal uang yang masuk kami mengikuti keputusan direktur, apakah untuk membayar obat atau operasional rumah sakit maupun jasa yang memutuskan. Jadi direktur yang memutuskan membayar apa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RS Haulussy Dokter Helfi Nikijuluw berharap pembayaran sisa jasa nakes dapat ditanggulangi oleh Pemprov Maluku sesuai dengan janji Sekda Maluku, Sadli Ie. “Kita berharap pak Sekda dapat merealisasikan janjinya untuk menanggulangi pembayaran jasa nakes dan dokter spesialis,” cetusnya. (S-20)