NAMROLE, Siwalimanews – Wa Erna, Warga Desa Fatmite, Kecamatan Nam­role, Kabupaten Buru Sela­tan (Bursel) ditemukan da­lam keadaan tidak bernyawa di kamar tidur rumahnya, Jumat (28/10) pagi.

Menurut keterangan Ka­polres Bursel, M Agung Gumelar berdasarkan keterangan anak korban Asrul, bahwa sekitar pukul 10.00 WIT, saksi membuka pintu kamar untuk mengecek keberadaan korban yang tidak keluar kamar sejak Kamis (27/10).

Saat dicek, anak korban melihat kamar wanita berusia 45 tahun ini banyak lalat berkerumunan di kamar korban.

“Anak korban awalnya melihat banyak lalat di kamar korban, kemudian korban masuk ke kamar berkeinginan untuk membangunkan korban, karena belum keluar kamar semenjak tanggal 27 Oktober,” kata Kapolres kepada wartawan di Namrole, Jumat (28/10)

Kata Kapolres, saat saksi masuk korban ditemukan dalam posisi terlungkup dan tidak bernyawa, anak korban membalikkan tubuh korban ke posisi terlentang dan melihat kondisi wajah korban mengalami lebam.

Baca Juga: Nikah Massal Diikuti 51 Pasangan

Melihat hal itu korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Murni Tamher.

Melihat kondisi Ibunya, anak korban bersama keluarga kemudian melaporkan hal ini ke Mapolres Bursel.

Berselang beberapa saat, Kasat Reskrim Polres Bursel, Iptu Jeffry Mairuhu, Kanit Reskrim Polsek Namrole, IPDA Rusman Aufat dan sejumlah anggota Polres Bursel tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

“Keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi, namun kami sementara melakukan pe­nelusuran lanjut terkait hal ini. Dan sementara kami menyatakan korban meninggal akibat penyakit epilepsi yang dideritanya,” terang Kapolres sembari memperkirakan korban telah meninggal sekitar 2 hari.

Kapolres menjelaskan, keluarga korban menolak melakukan otopsi dan bersedia menandatangani surat penolakan.

Setelah melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan di TKP, pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar maupun dalam pada jenazah korban.

“Pihak keluarga dan masyarakat Desa Fatmite melakukan pemakaman terhadap jenazah korban dan pihak keluarga telah  membuat surat pernyataan penolakan visum luar dan dalam jenazah korban,” tan­dasnya. (S-16)