AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku mengkritisi alokasi anggaran Jambore PKK Provinsi Maluku mencapai Rp4,3 miliar, namun bermanfaat bagi daerah.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPD Maluku Elviana Pattiasina dalam kerja Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait dengan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Tahun anggaran 2022, Jumat,(28/4).

Pattiasina mengatakan, kegia­tan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku ini hanya menghamburkan anggaran daerah, padahal masih ada kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah.

Pattiasina menyebut, kegiatan jambore yang dilakukan PKK dengan menguras anggaran Rp4,3 miliar hanya bentuk buang-buang anggaran semata dan tak mem­beri­kan manfaat bagi daerah Maluku.

“PKK ini hanya kesana untuk se­nang-senang, foto-foto selfi dan ke­mu­dian di posting di media sosial, te­tapi tidak ada out put dari kegiatan itu kepada masyarakat,” kesal Pattiasina.

Baca Juga: Konsulat Jenderal Amerika Temui Kapolda

Tak hanya Dinas Pemberdayaan Ma­syarakat, Pattiasina pun me­nyayangkan OPD lain yang turut membiayai program PKK padahal tidak memiliki manfaat kepada masyarakat.

“Saya mau katakan ini sangat salah,” tegas Pattiasina.

Politisi Demokrat Maluku ini pun mengungkapkan, terdapat begitu banyak program yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah tahun 2022 tetapi banyak yang salah sasaran.

Akibatnya, masyarakat tidak menikmati hasil dari setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Olehnya Pattia­sina berharap kedepan, Pemprov dapat memperhatikan prioritas program sehingga menyentuh semua elemen masyarakat

Gagal Turunkan Stunting

Upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk menurunkan stunting dengan kegiatan serbuan stunting yang dikoordinir langsung Ketua Tim PKK Widya Pratiwi Murad gagal dilakukan.

Padahal anggaran yang digelon­torkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kegiatan serbuan stunting mencapai miliaran rupiah dari APBD Provinsi Maluku.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, berdasarkan penjelasan Plt Kepala Dinas Kese­hatan, Meykial Pontoh ternyata setiap OPD dialokasikan 9 persen dari pagu dinas untuk kegiatan penurunan stunting.

“Bayangkan kalau setiap OPD dialokasikan 9 persen dari pagu OPD sudah berapa besar anggaran yang digelontorkan, tetapi tidak ada hasil apapun dan gagal,” ungkap Rovik dalam rapat kerja bersama mitra terkait LKPJ Gubernur, Jumat (28/4).

Dijelaskan, dilihat dari angka stunting pada tahun 2020 saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku tahun 2019-2024 disepakati, angka stunting Provinsi Maluku sebesar 28.1 persen.

Namun, hingga tahun terakhir Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Barnabas Orno ternyata hanya turun menjadi 26 persen atau turun 2 persen.

Menurutnya, jika angka penu­runan stunting hanya turun 2 persen dengan anggaran yang miliaran rupiah tentunya tidak berbanding lurus, dan terkesan hanya penci­traan dengan memboyong begitu banyak OPD.

“Kalau hasilnya hanya 2 persen lebih baik tidak usah ada serbuan stunting yang dilakukan duta parenting, lebih baik duduk diam-diam saja pasti turun,” kesalnya. (S-20)