Miras di Bawah JMP, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polisi
AMBON, Siwalimanews – Asik miras di bawah JMP, sekelompok pemuda dibubarkan aparat kepolisian. Pembubaran itu dilakukan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku yang melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon Rabu (17/2) dini hari.
Patroli yang dilaksanakan itu guna menyasar kerumunan masyarakat serta hal-hal lain yang berpotensi menggangu Kamtibmas. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat mengatakan, patroli yang dilakukan dari pukul 23.30-03.00 WIT tersebut, menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis sopi di bawah JMP.
Menurut Ohoirat, personel PRC yang lakukan patroli, kemudian memberikan himbauan secara humanis sebelum akhirnya dibubarkan. “Jadi personel patroli menemukan masyarakat yang sedang nongkrong dan mengkonsumsi miras jenis sopi di bawah JMP. Anggota kemudian berikan himbauan dengan cara humanis, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan menyita sekaligus memusnahkan barang bukti sopi tersebut di tempat ,” ujar Ohoirat dalam rilisnya kepada Siwalima Kamis (18/2).
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, patroli juga menghimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah mewabahnya pandemi Covid-19.
“Anggota patroli juga menghimbau untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Satu Anggota Polres Buru Dipecat, 3 Dapat PenghargaanDalam patroli itu perrsonel PRC juga menemukan dan membubarkan kerumunan warga yang mengkonsumsi miras di kawasan bundaran monumen dr J Leimena, di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. (S-45)
Tinggalkan Balasan