Warga Moa Ngamuk
Minta Penjelasan Pergantian Sekda MBD
AMBON, Siwalimanews – Aksi damai warga Moa berakhir ricuh, lantaran mereka tak mau ditemui Bupati Benjamin Thomas Noach.
Ratusan warga Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, yang tergabung dalam Aliansi Moa Bersatu, menduduki Kantor Bupati MBD, Rabu (7/12).
Dalam aksi yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIT, ratusan massa demonstran menuntut untuk segera bertemu dan bisa berdialog dengan bupati, terkait pelantikan pelaksana tugas Sekda MBD.
Selain itu mereka juga menuntut mantan Direktur Utama PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, yang kini menjabat Bupati MBD, diperiksa jaksa, terkait dugaan tindak pidana korupsi KMP Masela.
Sayangnya aksi tersebut berakhir ricuh, yang diduga buntut dari permintaan pendemo yang meminta Bupati Noach menemui mereka.
Baca Juga: Angin Kencang Hantam Gazebo Bandara PattimuraMassa yang emosi kemudian melempari Kantor Bupati dengan batu. Massa yang brutal, lalu merusak seluruh jendela kantor Bupati MBD. Tampak pihak kepolisian melerai para pendemo. Namun, aparat keamanan terlihat tidak sebanding dengan massa.
Tekanan massa yang brutal, membuat sejumlah anggota kepolisian memilih berlindung untuk menghindari lemparan batu.
”Lempar kantor. Bila perlu katong palang kantor Bupati MBD, kalau Bupati MBD tak kunjung diperiksa,” teriak salah satu pendemo, sebagaimana video yang beredar luas di masyarakat dan juga diterima Siwalima.
Terdengar suara tembakan senjata api milik aparat keamanan yang mengawal aksi demo. Terlihat gas air mata juga sempat ditembakan aparat keamanan untuk menghalau dan membubarkan aksi massa.
Massa ngotot bertemu bupati, untuk mendengar penjelasan perihal pelantikan pelaksana harian Sekretaris Daerah menggantikan Alfonsius Siamiloy, yang ditahan beberapa waktu lalu oleh pihak Kejaksaan Negeri MBD.
Aksi massa AMB yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian MBD, serta personel Satpol PP ini juga guna mempertanyakan proses hukum dari kasus dugaan korupsi KMP Masela, sebab terkesan aparat penegak hukum tebang pilih.
“Masa untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif yang kini menjerat Sekda MBD Alfonsius Siamiloy yang adalah tua kami langsung ditahan, sementara kasus dugaan korupsi KMP Masela tidak jalan ada apa ini,” teriak para demonstran.
Apalagi menurut para demonstran, informasi yang beredar di masyarakat MBD saat ini bahwa, mantan sekda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kejaksaan karena ada skenario dibalik semua ini.
“Kami datang ke sini dengan tujuan untuk minta kejelasan dari Bupati Benyamin Thomas Noach terkait dengan penahanan Sekda Alfonsius Siamiloy dalam kasus SPPD fiktif, karena beliau adalah orang tua dan harga diri kami orang Moa, maka kami kesini untuk minta kejelasan dari pemda kenapa sampai orang tua kami bisa ditahan,” teriak salah satu orator.
Para demonstran ini menuntut Bupati Noach harus hadir di depan mereka untuk dapat menjelaskan persoalan tersebut, namun kurang lebih hampir lima jam para demosntran melakukan orasi secara bergantian, bupati tak kunjung menemui mereka.
Karena merasa aksi mereka tak dihargai, maka para demonstran memilih untuk melakukan pemalangan kantor bupati, namun aksi massa ini dilerai oleh aparat kepolisian.
Lantaran tak dapat malampiaskan keinginannya untuk menyegel kantor bupati, suasana semakin memanas seperti dalam video yang diperoleh Siwalima masa mulai terlihat tak terkendali, bahkan dalam video itu terdengar suara-suara teriakan yang memprovokasi massa untuk melakukan pelemparan.
Dari situlah massa mulai melakukan pelemparan ke arah kantor bupati mengakibatkan seluruh kaca depan kantor tersebut hancur, aparat kepolisian mencoba untuk melerai aksi itu, namun massa semakin ngamuk.
Bahkan beberapa warga dan pegawai turut terluka akibat terkena lemparan batu maupun pecahan kaca.
Melihat situasi sudah mulai tak terkendali, akhirnya aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Namun masih juga ada massa yang terus melakukan pelemparan ke arah kantor bupati, sehingga aparat kepolsian kemudian mengamankan sejumlah demonstran dan dinaikan ke atas truk untuk dibawa ke Mapolres guna diinterogasi, seperti yang terlihat dalam video yang diperoleh Siwalima.
Dames Lewansorna, salah satu koordinator lapangan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (7/12) mengungkapkan, pihaknya tidak ingin ada pelantikan pejabat harian sekretaris daerah sebab belum ada putusan tetap.
“Menyikapi persoalan terkait dengan penahanan Sekda MBD oleh Kejaksaan Negeri MBD di Kota Ambon, Senin, 28 November 2022 lalu bagi kami secara terang-terangan melecehkan norma-norma adat, serta penahanan Sekda MBD murni permainanan aktor-aktor dikubuh pemerintahan,” ujarnya.
Bagaimana tidak, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Maluku Tahun anggaran 2017-2018, tidak ada temuan terkait dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif di Kabupaten MBD, tapi anehnya sekda ditahan dengan dalil adanya temuan akan tetapi tidak disertai dengan bukti-bukti yang akurat terkait SPPD Fiktif.
Dikatakan, bertalian dengan hal ini kami yang tergabung dalam AMB melakukan demostrasi terhadap persoalan penahanan sekretaris daerah MBD oleh kejaksaan Negeri Kabupaten MBD.
“Kami hanya menuntut agar adanya trasparansi dan keadilan di Negeri Bumi Kalwedo sebagaimana ungkapan kalimat yang dipekikan oleh seorang ilmuan MSW mengatakan bahwa, kita adalah generasi petarung sejarah hari esok adalah milik kita pertarungan belum selesai selama ketidakadlian masih terjadi diaman-mana,” ujar Dames dalam aksi tersebut pihaknya menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Adapun tuntutan massa antara lain, pertama, menolak dengan tegas pelantikan pelaksana harian Sekretaris Daerah, dengan alasan belum keputusan pengadilan tetap yang menyatakan sekda bersalah.
Dua, menolak kuasa hukum pemerintah daerah MBD dikarenakan selama pemeriksaan sampai ditetapkannya sekda sebagai tersangka, tidak pernah ada pendampingan hukum oleh pemda.
Tiga, Mendesak bupati untuk segera memproses hukum terhadap suadara Kim Devits Marcus yang secara terang-terangan menghina serta mencemarkan nama baik bupati MBD Benyamin Thomas Noach.
Empat, apabila Bupati tidak mengindahkan permintaan ini, maka masyarakat Moa tidak akan segan-segan melakukan pemalangan terhadap semua perkantoran dilingkup pemerintahan MBD.
Setelah dibacakan tuntutan di hadapan Asisten II Pemkab MBD, Jhon Lewnufna para pendemo meminta agar Bupati Benyamin Noach menemui mereka dan menjelaskan hal tersebut.
“Alasan begitu cepat ingin melantik penjabat Sekda namun kami menunggu sekitar lima jam Berlangsung Dirinya tak Kunjung menemui kami, maka kami pendemo yang jumlahnya sekitar 400 ratusan orang tadi berinisiatif untuk palang seluruh kantor Namun dicegat oleh pihak kepolisian maka terjadi ricuh tadi,” tandas Dames.
Dia mengakui, kericuhan yang terjadi sehingga masyarakat melempar kantor bupati sebagian bentuk kekecewaan karena menunggu bupati sudah lima jam namun tak kunjung menemui mereka.
Amankan 36 Orang
Kordinator aksi AMB Dames Lewansorna mengaku, ia bersama 36 rekannya diamankan di Mapolres, namun hanya 5 orang yang dimintai keterangan.
“Saat ini kami hanya masih tunggu arahan dari pak kapolres, kami tunggu jemputan untuk kembali ke rumah kami,” jelasnya.
Sementara Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui aplikasi WhatsAppnya, Rabu (7/12), membenarkan kejadian tersebut.
“Meskipun aksi demosntrasi yang digelar di kantor bupati ricuh, namun kondisi kamtibmas di Kota Tiakur, Ibu Kota Kabupaten MBD aman terkendali. Berikan saya waktu untuk siapkan data baru saya jelaskan,” tulis Kapolres lewat pesan WhatsApp-nya.
Penahanan Sekda
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya, menahan Sekretaris Daerah Alfonsius Siamiloy, Selasa siang.
Sekda ditahan atas kasus dugaan korupsi pembayaran biaya langsung perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp.1.565.855.600.
Penahanan dilakukan, usai tim penyidik Kejari MBD memeriksa saksi-saksi dan ditemukan bukti-bukti yang kuat dan menetapkan Sekda MBD sebagai tersangka.
“Penahanan dilakukan di Ambon, setelah tim penyidik Kejari MBD melakukan pemanggilan secara patut, untuk dimintakan keterangan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Maluku kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/11).
Untuk keperluan penyidikan, Siamiloy akan ditahan sampai dengan 20 hari ke depan.
Wahyudi menyebutkan, AS sapaan Alfonsius selaku Pengguna Anggaran berdasarkan SK Bupati MBD No. 835-06 tahun 2016 tanggal 02 Nov 2016 dan SK Bupati MBD No. 821-21 tahun 2018 tanggal 16 Januari 2018, telah membuat bukti pertanggungjawaban fiktif, atas bukti Surat Perintah Pencairan Dana terkait perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah tahun anggaran 2017 dan 2018 pada Sekretariat Daerah Kabupaten MBD.
Menurutnya, akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh tersangka AS, total perhitungan kerugian negara berdasarkan perhitungan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Maluku sebesar Rp1.565.855.600.
Atas perbuatannya tersebut, penyidik punya memiliki cukup bukti untuk menaikan status AS dari saksi sebagai tersangka.
“Setelah cukup bukti AS langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
AS ditahan selama 20 hari di rumah tahanan negara Kelas II A Ambon Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon. “Akibat penyalahgunaan yang dilakukan tersangka AS, telah menuai kerugian bagi negara senilai Rp1,5 miliar. Sejumlah bukti mengenai penyalahgunaan SPPD tahun anggaran 2017 dan 2018 tersebut telah dikantongi oleh tim penyidik,” ujarnya. (S-26)
Tinggalkan Balasan