Minimnya Tanggung Jawab Kepala Daerah
PERMASALAHAN terhadap infrastruktur jadi salah satu alasan penghambat kemajuan di Provinsi Maluku. Bahkan, terkait kondisi yang ada jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sedang berupaya membangun infrastruktur di daerah, mulai dari jalan, jembatan, dermaga, jaringan telekomunikasi, bendungan, dan lainnya.
Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati menilai, pembangunan dari infrastruktur daerah itu tanggung jawab kepala daerah.
Kadang kepala daerah terkendala dengan APBD dan dalam menyusun anggarannya, karena yang ada keputusan-keputusan politis, ada yang orientasinya pada proyek bahkan ada juga yang orientasinya lagi hanya sekedar penyerapan anggaran.
Infrastruktur yang lambat sangat menghambat laju perekonomian masyakarat. Padahal seharusnya, dana yang terbatas fokus infrastruktur yang benar-benar mampu menopang atau memberikan nilai tambah terhadap aktivitas ekonomi.
Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota saat ini terus berupaya untuk membangun infrastruktur di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Peran Kepala Daerah Tekan InflasiInfrastruktur merupakan fasilitas utama dan terpenting untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi.
Fasilitas transportasi misalnya memungkinkan orang, barang dan jasa diangkut dari satu tempat ke tempat lainnya, perannya sangat penting baik dalam proses
produksi maupun dalam menunjang distribusi komoditi ekonomi.
Pemerintah daerah Provinsi Maluku menyadari perlunya dukungan infrastruktur yang lebih memadai guna menjamin terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
Tersedianya infrastruktur yang memadai diharapkan akan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Maluku, mengingat infrastruktur
merupakan salah satu determinan penting dari investasi. Hal ini pada gilirannya diharapkan akan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.
Dari sisi pengembangan wilayah, tersedianya infrastruktur diharapkan dapat mempermudah upaya-upaya pemerataan pembangunan khususnya di wilayah belum berkembang dan daerah terpencil.
Dari aspek sosial, penyediaan infrastruktur memberikan peluang bagi pengurangan kemiskinan melalui penyediaan kesempatan kerja pada tahap pembangunan maupun dengan meningkatkan akses dan setelah infrastruktur tersebut dioperasikan masyarakat miskin mampu mendapatkan kualitas layanan kebutuhan dasar yang lebih baik sekaligus membuka akses pada potensi kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Namun sangat disayangkan, saat Komisi V DPR melakukan rapat koordinasi di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Senin (19/12), guna membahas persoalan infrastruktur di Provinsi Maluku tidak semua kepala daerah di Maluku menghadiri rakor tersebut.
Terlihat hanya Penjabat Walikota Ambon, Penjabat Bupati SBB, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Buru Selatan, dan Wakil Bupati Kepulauan Aru. Sementara Penjabat Bupati Maluku Tengah, Bupati SBT, Walikota Tual, Bupati MBD, Penjabat Bupati KKT, Penjabat Bupati Buru tidak menghadiri rakor tersebut tanpa alasan yang jelas. Justru mereka diwakili oleh Sekda maupun kepala dinas.
Padahal rakor ini dinilai sangat penting dan kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk mensinkronkan kebutuhan daerah agar dapat diperjuangkan bersama dengan wakil rakyat di parlemen.
Sayangnya ketidakhadiran sejumlah kepala daerah itu diresponi Sekda Maluku, Sadli Ie bahwa kondisi konektivitaslah sebagai penyebab ketidakhadiran mereka.
Komitmen para kepala daerah untuk membangun Maluku harus dipertegas karena kesejahteraan masyarakat itu tergantung dari cara kepala daerah untuk memimpin dan memperjuangankan kepentingan rakyatnya. (*)
Tinggalkan Balasan