NAMLEA, Siwalimanews – Valentin Sumelang alias Valen (31) karyawati pada Karoke Alexis di Kota Namlea, Kabupaten Buru berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Buru, karena tertangkap tangan miliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dimana, pihak Satresnarkoba Polres Buru mendapatkan informasi bahwa salah satu karyawati Karaoke Alexis memesan sabu-sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Jadi pihak Satresnarkoba dapat informasi itu pada, Sabtu (5/9) pagi, bahwa ada karyawan Karaoke Alexis yang memesan sabu-sabu dari seseorang,” ujar Djamaludin kepada wartawan di Mapolres Buru, Selasa (15/9).

Setelah memperoleh ciri-ciri oknum yang memesan narkoba ini, maka sekitar pukul 15.00 WIT, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan, dan benar adanya laporan tersebut, dimana ciri-ciri yang diperoleh polisi benar adanya.

Pelakupun diciduk di samping Kantor DPRD Buru saat hendak menuju ke tempat kerjanya di Karaoke Alexis. Saat digeladah diperoleh satu paket sabu ukuran kecil dalam kantongnya, pelaku kemudian digiring ke Mapolres untuk dinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jaksa Janji Korupsi Tugu Trikora dan Air Bersih Kudamati Tuntas

“Valen ini merupakan warga asal Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara ini, saat diamankan diperoleh barang bukti berupa satu paket sabu dan langsung diamankan ke Mpaolres Buru,” jelas Djamaludin.

Saat diinterogasi oleh penyidik Satnarkoba kata Damaludin, pelaku ini mengaku, sabu tersebut dipesan dari Makassar dan sahabatnya olivia Londong yang mengarahkan dirinya untuk mengambil sabu-sabu di pinggir jalan samping Kantor DPRD Buru.

Valen juga mengaku, kalau uang untuk membeli sabu-sabu ini diperoleh dari hasil patungan dirinya bersama Olivia Mega Tampi dan Oholivia Londong. Sabu-sabu tersebut juga ia akui akan dikomsumsi mereka bertiga.

Ditanya tentang informasi yang beredar bahwa ada anggota DPRD Buru yang juga diamankan lantaran mengkomsumsi sabu namun terkesan ditutupi, Djamaludin menegaskan, informasi tersebut tidaklah benar alias hoax.

“Untuk penangkapan pelaku sabu di Buru itu hanya terhadap karyawati Karoke Alexis pada Sabtu (5/9) lalu dengan TKP yang kebetulan di dekat DPRD,” tegasnya. (S-31)