AMBON, Siwalimanews – Michael Adrian Hendriks Paulus de Queljoe, dilantik sebagai Raja Negeri Kilang masa bakti 2020-2026, oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Pelantikan de Queljoe dipusatkan di ruang unit layanan Balai Kota, Jumat (9/10), berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 426 tahun 2020.

Walikota saat melantik de Queljoe mengatakan, peran seorang pemimpin sangatlah penting, karena itu seorang pemimpin juga harus dapat meningkatkan kepekaannya.

“Raja Negeri Kilang yang dilantik saat ini masih berusia muda, ini tentu akan mempengaruhi dirinya, bisa saja akan bertindak tempramental, namun pada saat jabatan dan kepercayaan diberikan oleh masyarakat, maka jadi parameter dan senjata pamungkas untuk bisa berikan diri dalam kepemimpianan 6 tahun kedepan,” ucap walikota.

Dia berharap raja yang baru dilantik ini juga, harus dapat memperhatikan dengan benar, keluh kesah yang dihadapi oleh setiap masyarakat di Negeri Kilang, termasuk mendisiplikan warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kasrul Minta Satgas Covid di Daerah Tindak Kegiatan Kumpul Massa

“Masyarakat juga diharapkan tetap disipilin terhadap protokol kesehatan meskipun tinggal di desa. Ini juga membantu pemerintah dalam memustus mata rantai penyebaran Covid-19,” himbau walikota. (Mg-5)