TIAKUR, Siwalimanews – Menjadi salah satu kabupaten di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tenaga kesehatan sangat dibutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terus berupaya membenahi pelayanan salah satunya dengan menambah jumlah tenaga kesehatan.

Tidak tanggung-tanggung, tahun 2023 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyetujui penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khususnya tenaga kesehatan sebanyak 227 formasi 313 kuota.

Tidak hanya untuk tenaga kesehatan, Menpan-RB juga menyetujui 14 formasi 339 kuota tenaga guru dan tenaga teknis 124 formasi 211 kuota.

Penetapan formasi ASN berdasarkan SK Menpan-RB Nomor: 546 tahun 2023 juga telah diterima bupati MBD saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8).

Baca Juga: Laboratorium Kalibrasi Alkes Minim Perhatian Pemprov

Bupati MBD Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach mengaku cukup banyak pegawai PPPK yang dibutuhkan.

“Total kuota tahun 2023 sebesar 863 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelas bupati dalam rilis resmi yang diterima Siwalima, kemarin.

Untuk itu bupati berharap calon pelamar diwajibkan meningkatkan kemampuan yang kompetitif dan mampu mencapai nilai passing grade yang ditetapkan.

“Sudah dua tahun penyelenggaraan seleksi PPPK berturut-turut persentase kelulusan tidak mencapai 50 persen dari kuota yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM MBD Eduard J.S.Davidz mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis penerimaan seleksi dari Kemenpan-RB

“Petunjuk Teknis pelaksanaan termasuk jadwal pelaksanaan kegiatan seleksi PPPK sampai saat ini belum disampaikan oleh Menpan RB kepada pemda. Kita masih menunggu petunjuk resmi dari Menpan RB maupun BKN. (Mg-2)