AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagaimana  diamanatkan dalam Perpres 82 Tahun 2020.

Menurutnya, aspek kesehatan dan ekonomi harus diselamatkan. Hal itu disampaikan Mendagri dalam kunjungan kerjanya bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Kasum TNI Letjen TNI Jhoni Sopriyanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat koordinasi terkait perkembangan situasi politik terkini, pendisiplinan masyarakat taat protokol kesehatan Covid-19 dan terlaksananya program objek vital nasional di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7).

Dikatakan, Keperes yang baru intinya gugus tugas yang lama lebih fokus kepada masalah kesehatan. “Waktu kejadian bulan Maret itu kita semua fokus masalah kesehatan,” ujarnya.

Menurut Mendagri, Perpres 82 Tahun 2020 itu aspek ekonomi dan kesehatan harus diselamatkan. “Kesehatan harus diselamatkan, ekonomi dan keuangan harus terselamatkan, maka tadinya kita berpikirannya kesehatan, sekarang ekonomi dan keuangan juga diselamatkan supaya kita kuat, ekonomi pun kuat,” jelas Mendagri.

Dengan memprioritaskan penanganan Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi, diharapkan dapat meminimalisasi dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Jembatan Seith Ambruk, Transportasi Lumpuh

“Krisis sosial tidak terjadi atau diminimalisir, kemampuan keuangan kita akan meningkat juga memperkuat kita untuk menangani kesehatan publik sehingga akhirnya keluarlah tugas yang dua ini digabungkan,” jelasnya.

Dikatakan, Covid-19 memberikan efek domino, dari yang semula berdampak pada krisis kesehatan, menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan, bahkan krisis sosial. Sehingga Pemerintah memandang perlu dibentuk komite yang menangani Covid-19 dengan fokus pada dua persoalan tadi, yakni kesehatan dan ekonomi.

Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Ketua Komite dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan didam­pingi sejumlah wakil, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana akan diemban oleh Erick Thohir yang akan bertugas mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yang sebelumnya dikenal seba­-gai Gugus Tugas Perce­patan Penanganan Covid-19 yang diketuai Letjen Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (S-32)